Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menyatakan, pandemi virus corona membuat permintaan gedung perkantoran tak kunjung membaik setelah terdampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, saat ini MKPI memiliki Pondok Indah Office Tower, dan Pondok Indah Office Tower 5 sebagai segmen area perkantoran.
Wakil Direktur Utama MKPI Jeffry S Tanuwidjaja mengungkapkan, saat ini memang pasar properti secara umum sedang sulit. Juga dengan mulai terbiasanya orang work from home (WFH), yang mungkin akan banyak penyewa yang akan mengurangi luas area nya.
Ia melanjutkan, perusahaan tidak memberlakukan diskon atau keringanan apapun untuk penyewaan perkantoran. MKPI sendiri masih membanderol penyewaan gedung perkantoran di kisaran Rp 200.000 per meter persegi.
"Yang mau sewa tetap ada, walaupun dalam kondisi covid-19 ini tidak seperti dahulu. Ada juga perusahaan-perusahaan yang memang menunda pindah kantor," kata Jeffry kepada kontan.co.id, Kamis (21/1).
Baca Juga: Metropolitan Kentjana (MKPI) fokus merampungkan PIM 3 dan Pondok Indah Office Tower 5
Selain itu, menurutnya, memang ada perusahaan-perusahaan yang merasa bahwa selama work form home (WFH), mereka juga masih bisa operasi dengan cukup baik. "Jadi ada yang punya wacana untuk mengurangi area sewa kantornya," ujar Jeffry.
Ia menyebut, saat ini tingkat okupansi Pondok Indah Office Tower ada di angka 85%. Perusahaan tetap optimistis tingkat okupansi perkantoran dapat alami peningkatan atau lebih baik di tahun ini.
Ia menjabarkan, yang membedakan office milik MKPI dengan yang lain adalah connectivity dari office tersebut dengan Mall, Apartemen, Hotel bintang 5, Area Golf, dan Waterpark.
"Sehingga bagi para penyewa, merupakan suatu advantages apabila mereka berkantor di tempat kita, juga faktor harga sewa yang kompetitif dengan lokasi yang strategis dan memberikan fasilitas yang lengkap," pungkas Jeffry.
Selanjutnya: Dua emiten properti yakin sektor properti bakal lebih cepat bangkit di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News