kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,86   -13,68   -1.51%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permintaan Positif, Steel Pipe Industry (ISSP) Optimistis Penuhi Target Kinerja 2023


Senin, 16 Oktober 2023 / 10:17 WIB
Permintaan Positif, Steel Pipe Industry (ISSP) Optimistis Penuhi Target Kinerja 2023
ILUSTRASI. PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) mengklaim tren permintaan produk pipa baja dan stainless steel masih cukup positif di 2023.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP) atau Spindo mengklaim tren permintaan produk pipa baja dan stainless steel masih cukup positif sepanjang 2023 berjalan.

Kendati belum merilis laporan keuangan kuartal III-2023, Sekretaris Perusahaan Steel Pipe Industry of Indonesia Johannes W. Edward menilai, penjualan produk-produk ISSP berada dalam arah yang positif. Manajemen ISSP pun tetap optimistis bisa memenuhi target pertumbuhan pendapatan 20% hingga akhir 2023.

Di tengah optimisme tersebut, ISSP tetap selalu memantau dengan ketat perubahan kondisi ekonomi global maupun nasional. 

“Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan perusahaan terhadap risiko gejala-gejala pelemahan permintaan,” ujar dia, Minggu (15/10).

Baca Juga: Steel Pipe Industry (ISSP) Tetap Yakin Raih Pertumbuhan Pendapatan 20% Tahun Ini

Memasuki kuartal IV-2023, ISSP akan terus menggencarkan strategi pemasarannya dengan harapan kinerja perusahaan ini terus menanjak. ISSP juga terus melakukan pendekatan kepada proyek-proyek infrastruktur pemerintah, termasuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN Nusantara.

Sebagaimana yang diketahui, penjualan dan pendapatan ISSP turun 2,20% year on year (YoY) menjadi Rp 3,10 triliun pada akhir semester I-2023. Pada saat yang sama, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ISSP mengalami kenaikan 6,50% YoY menjadi Rp 203,21 miliar.

Sementara itu, Manajemen ISSP juga menanggapi kebijakan terbaru pemerintah yang memperketat impor baja melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96 Tahun 2023 yang berlaku mulai 17 Oktober 2023.

Dalam beleid ini, terdapat empat jenis barang tambahan yang dikenakan tarif pembebanan umum atau most favoured nation (MFN), salah satunya adalah besi baja dengan bea masuk impor 0%--20%. 

Produk tersebut juga dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Pajak Penghasilan (PPh) yang masing-masing dikalikan nilai impor.

Baca Juga: Laba Bersih Steel Pipe Industry of Indonesia (ISSP) Tumbuh 6,8% pada Semester I-2023

Menurut Johannes, kebijakan tersebut akan sangat membantu para pengusaha lokal, terutama pelaku UMKM. ISSP tentu juga diuntungkan oleh kebijakan ini karena pada dasarnya beleid tersebut ditujukan untuk mendorong para produsen baja lokal agar bisa bersaing dengan produsen asing.

Lagi pula, sebenarnya kualitas produk ISSP sudah bisa bersaing dengan produk impor. Alhasil, ISSP menekankan pentingnya mendorong pola pikir bahwa produk besi baja lokal punya keunggulan tersendiri dibandingkan produk dari negara lain.

“Kami sudah secara rutin melakukan ekspor produk ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia,” pungkas Johannes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×