Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pernah mengajukan izin impor sapi ke pemerintah lewat Kementerian Pertanian (Kementan). Namun sayangnya pengajuan impor itu ditolak oleh Kementerian Pertanian.
Namun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tak patah arang, RNI kembali mengajukan izin impor sapi tersebut. "Per hari ini kami kirim surat ke Kementerian Perdagangan untuk izin impor pedet (anak sapi) dan sapi betina produktif," ujar Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI kepada wartawan usai peluncuran Raja Gula di kantornya, Selasa (2/7).
Ismed mengatakan, untuk permohonan izin impor sapi itu, pihaknya tidak akan meminta kuota tertentu kepada pemerintah. Dia pasrah, dan membiarkan pemerintah menentukan kuota atau izin sapi yang boleh diimpor.
"Karena kemarin kami ajukan kuota ditolak. Jadi sekarang mau dapat 1 kilogram sampai 1 ton pun kami terima," ujar Ismed bersemangat. Sebelumnya, pada Maret 2013 lalu, Ismed pernah mengajukan izin impor sebanyak 25.000 ekor sapi betina dan 60.000 ekor sapi potong ke Kementan.
Namun, pengajuan impor itu ditolak oleh Kementan. Ismed bilang, tujuan pihaknya meminta izin impor sapi adalah untuk membantu pemerintah menurunkan harga daging sapi yang ada di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News