kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.360.000 0,74%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpanjang Izin Freeport, Pemerintah Bisa Dapat Tambahan 10% Saham Secara Gratis


Sabtu, 08 Juni 2024 / 16:25 WIB
Perpanjang Izin Freeport, Pemerintah Bisa Dapat Tambahan 10% Saham Secara Gratis
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) secara gratis.

Penambahan 10% saham PTFI ini merupakan salah satu syarat perpanjangan izin operasi hingga 2061 mendatang. Salah satu syarat lainnya yakni kewajiban pembangunan fasilitas smelter baru di Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, akan ada skema perhitungan yang digunakan untuk mendapatkan tambahan saham 10% tanpa harus mengeluarkan dana investasi.

"Jadi tak keluar duit lagi MIND ID, nanti dihitung, ya ada mekanismenya, tapi dapat tambahan share," ujar Arifin di Gedung Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Jumat (7/6).

Baca Juga: Tantangannya Berat, Ini yang Harus Dilakukan Mendorong Penerapan EBT

Arifin menjelaskan, upaya percepatan pemberian izin operasi pertambangan bagi Freeport Indonesia mempertimbangkan ketersediaan pasokan konsentrat tembaga dan menjamin kelangsungan investasi untuk jangka panjang.

Menurutnya, dengan investasi pembangunan smelter di Manyar, Gresik maka dibutuhkan kepastian pasokan bijih untuk diolah hingga 2041 mendatang dan tahun-tahun selanjutnya.

Apalagi, investasi untuk eksplorasi dinilai membutuhkan dana yang besar. Untuk itu, perlu ada kepastian perpanjangan operasi.

Arifin mengungkapkan, salah satu payung hukum yang akan menjadi dasar pemberian perpanjangan izin yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Kan sudah ada keluar (revisi) PP 96 ya, nanti dasarnya dari situ. Kalau bisa, ini kan mintanya ada kepastian dari Freeport, sekarang kita lihat perangkat aturannya sudah mendukung apa belum, kalau sudah mendukung, kita bisa mempertimbangkan supaya ada kepastian dia berinvestasi jangka panjang dan program hilirisasinya bisa," jelas Arifin.

Di kesempatan terpisah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah berupaya mendorong akuisisi 10% saham Freeport Indonesia dapat diperoleh dengan nilai yang kecil.

Baca Juga: Target Sulit Dicapai, Produksi Batubara Tahun Ini Diproyeksi 875 Juta Ton

"Pemikiran saya adalah mana yang terbaik untuk negara itu yang kita lakukan. Divestasinya nanti cepat kok, nanti kita umumkan lah. Harga sebenarnya sangat kecil, 10% divestasi itu angkanya sekecil-kecilnya. Kita paksakan untuk tak beli (bayar) ini sebenarnya," jelas Bahlil dalam Konferensi Pers, Jumat (7/6).

Saat ini, sebesar 48,8% saham PTFI dimiliki oleh Freeport-Mc.Moran Inc. (FCX), dan 51,23% oleh Inalum. Dari mayoritas saham itu, Inalum memegang langsung sebesar 26,2% saham, dan sebesar 25% dipegang oleh IPMM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×