kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Perpres harga listrik EBT menanti tanda tangan Presiden Joko Widodo


Senin, 02 Maret 2020 / 19:38 WIB
 Perpres harga listrik EBT menanti tanda tangan Presiden Joko Widodo
ILUSTRASI. Ilustrasi proyek EBT


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sayangnya, Sutijastoto belum membeberkan detail harga baru dari setiap jenis EBT. Hanya saja, ia mengatakan bahwa untuk harga listrik yang berasal dari EBT jenis panas bumi, akan diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. 

Hal tersebut diperlukan mengingat pengembangan panas bumi masih mengandung risiko tinggi, sehingga perlu ada formula dan pengaturan khusus agar lebih menarik bagi investor.

Baca Juga: Sokong target bauran 23% di tahun 2025, peluang startup EBT kian terbuka

"Untuk panas bumi dimasukkan ke Perpres tapi nanti ada Permen sendiri. Pak Menteri sedang mencarikan formula agar panas bumi lebih kompetitif. Ada disrupsi teknologi, solar cell harga terus turun, panas bumi risiko tinggi. Nah, gimana caranya mencari formula itu," terangnya.

Sayangnya, meski tinggal menunggu diteken Jokowi, namun Sutijastoto masih enggan untuk menyebutkan kapan regulasi terkait harga listrik dari EBT itu akan diterbitkan. "Diharapkan secepatnya, coming soon," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×