kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Persaingan Tambah Ketat, Barbershop Premium Rajin Mengubah Penampilan


Senin, 06 Oktober 2025 / 21:41 WIB
Persaingan Tambah Ketat, Barbershop Premium Rajin Mengubah Penampilan
ILUSTRASI. Marco’s Chop Shop, barbershop premium di Indonesia, dengan bangga mengumumkan pembukaan outlet ke-17 di Lippo Mall Nusantara, Jakarta. Foto: Sumber : Marco’s Chop Shop


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Seiring meningkatnya tren gaya hidup modern dan perhatian terhadap penampilan, persaingan barbershop premium semakin tajam . Kini, bukan hanya keterampilan mencukur yang menjadi pembeda.

Pebisnis barbershop mulai memperhatikan desain interior, produk perawatan rambut berkualitas tinggi, hingga pelayanan personal. Setiap barbershop berupaya membangun identitas dan loyalitas pelanggan.

Seperti Marco’s Chop Shop, yang kembali membuka gerainya di Mall Puri Indah, Jakarta setelah tutup selama 40 hari. Kini, gerai di Mall Puri Indah tampil dengan wajah baru.

Baca Juga: Ini Strategi Bertahan di Bisnis Barbershop saat Persaingan Kian Ketat

“Puri Indah Mall adalah salah satu destinasi lifestyle paling dinamis di Jakarta Barat. Dengan reopening ini, kami ingin menghadirkan kembali pengalaman grooming khas Marco’s Chop Shop,” ujar Amrit Harjani, Founder dan CEO Marco’s Chop Shop, akhir pekan lalu.

Di tengah persaingan yang semakin padat, barbershop yang mampu memadukan kualitas, kenyamanan, dan identitas merek yang kuat akan tetap menjadi pilihan utama.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×