kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Pertalite Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Produk Penggantinya


Rabu, 30 Agustus 2023 / 18:56 WIB
Pertalite Akan Dihapus Tahun Depan, Ini Produk Penggantinya
ILUSTRASI. PT Pertamina akan menghapus BBM RON 90 alias Pertalite pada tahun 2024. Pertamina akan menaikkan kadar oktan Pertalite menjadi RON 92


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina buka suara soal rencana penghapusan BBM RON 90 alias Pertalite pada tahun 2024.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, pihaknya berencana menaikan kadar oktan Pertalite menjadi RON 92.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Langit Biru yang dimulai Pertamina sejak dua tahun silam. Sebelumnya, Pertalite secara perlahan menggantikan posisi BBM RON 88 (Premium).

"Karena aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuranan, oktan yang boleh dijual di Indonesia minimum oktan 91," kata Nicke dalam RDP Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8).

Adapun, produk baru ini nantinya dinamai Pertamax Green 92.

Baca Juga: Penjualan Pertamax Green Selama Dua Minggu Capai 6.800 Liter di 15 SPBU

Nicke menjelaskan, dengan menaikkan kadar oktan Pertalite pada tahun depan maka Pertamina dapat memenuhi persyaratan dari aspek lingkungan serta turut menekan emisi karbon. Selain itu, langkah ini diyakini dapat menekan impor gasoline.

Nicke menyebut, produk Pertamax Green 92 merupakan BBM Pertalite yang dicampur dengan 7% etanol (E7).

Dengan kondisi ini, pada tahun depan Pertamina hanya akan menjual tiga produk BBM gasoline yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.

Nicke pun berharap dukungan untuk penghapusan pengenaan bea untuk produk etanol.

Menurutnya, selama ini produk etanol dikategorikan sebagai produk alkohol sehingga masih dikenakan bea cukai.

"Kita masih belum memikirkan keuntungan karena masih ada penerapan bea cukai Rp 20.000. (Sementara) ini tidak digunakan untuk alkohol tapi untuk energi," jelas Nicke.

Nicke menambahkan, pihaknya mengharapkan dukungan agar pengenaan bea untuk etanol ini dapat dihapuskan. Sejauh ini, produk Pertamax Green 95 yang mencampurkan 8% etanol pun turut dikenakan bea tersebut.

Baca Juga: Ini Upaya Pertamina Patra Niaga Turunkan Emisi Gas dari BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×