Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) meminta seluruh pengusaha SPBU untuk tidak melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dijualnya.
Vice President Pemasaran BBM Ritel Pertamina Denni Wisnuwardani mengancam, jika diketahui BBM yang dijual SPBU tidak murni lagi alias dicampur maka perseroan akan mengambil alih operasi SPBU tersebut.
"Kalau dulu dikenal pemutusan hubungan usaha (PHU). Sekarang diganti dengan diambil alih operasinya oleh Pertamina," kata Denni, Kamis (22/7).
Bahkan, si pengoplos menurutnya bisa mendapat sanksi lebih berat karena masuk ranah pidana dengan melanggar Undang-Undang tentang Migas.
"Makanya sekarang kami terus melakukan uji laboratorium atas sampling BBM tersebut. Mulai dari depot, mobil tangki, dan di SPBU. Sejauh ini sudah 14 SPBU kami cek sejak isu premium Pertamina dianggap tidak bagus," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News