kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.568   35,00   0,21%
  • IDX 8.003   -5,04   -0,06%
  • KOMPAS100 1.116   0,30   0,03%
  • LQ45 810   1,06   0,13%
  • ISSI 276   0,24   0,09%
  • IDX30 422   0,85   0,20%
  • IDXHIDIV20 483   0,75   0,16%
  • IDX80 123   0,13   0,11%
  • IDXV30 132   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 134   0,06   0,04%

Pertamina bakal hitung ulang aset Mahakam


Rabu, 10 Februari 2016 / 10:06 WIB
Pertamina bakal hitung ulang aset Mahakam


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Pertamina beralasan lamanya proses pembagian saham (share down) di Blok Mahakam ke kontraktor lama yakni Total EP dan Inpex lantaran perusahaan ini tengah menghitung ulang nilai 30% saham itu.

Pertamina mengaku penghitungan nilai aset oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum mencerminkan valuasi harga saham di Blok Mahakam itu.  

Oleh karena itu, Pertamina ingin lebih dulu mendapatkan data lengkap soal Blok Mahakam ini, sebelum menentukan harga sharedown. "Kemarin ada angka SKK Migas, tapi yang dihitung apa saja,  kami juga belum tahu," ujar Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, Selasa (9/2).

Berdasarkan hitungan SKK Migas, aset Blok Mahakam pada tanggal 31 Desember 2015 sebesar US$ 4,79 miliar. Sementara untuk proyeksi nilai aset per 31 Desember 2017 sebesar US$ 3,45 miliar. Jika nilai ini dipakai, maka share down atas pembagian 30% saham ke operator lama, maka Total dan Inpex harus membayar sebesar US$ 1,035-US$1,437 miliar.

Keinginan Pertamina untuk mendapatkan data lebih lengkap ini tentu saja tak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Paling cepat, Pertamina harus lebih dulu masuk menjadi operator blok ini, yakni sesuai penugasan pemerintah mulai awal 2018 mendatang.

Di sisi lain, Pertamina memilih menunggu tanggapan resmi Total EP maupun Inpex Corporation. Pertamina menduga mereka juga memiliki hitungan sendiri soal besar an nilai yang harus mereka bayar untuk mendapatkan andil di Blok Mahakam masing-masing 15%. 

"Kemungkinan mereka juga sedang mempelajari terms and condition di kontrak baru, (yang berlaku) nanti setelah 1 Januari 2018," kata Syamsu, Selasa (9/2).

Undang konsultan

Rencananya setelah resmi masuk menjadi operator Blok Mahakam, Pertamina akan melakukan valuasi Blok Mahakam secara internal. Mereka berencana mengundang konsultan independen agar bisa membuat valuasi aset yang lebih fair secara bisnis.

Angka valuasi versi Pertamina itulah yang akan menjadi bahan negosiasi antara pertamina dengan calon partner di Blok Mahakam. "Untuk menghitung nilai aset aspek utamanya adalah besarnya cadangan. Yang bisa dan boleh menetapkan besarnya cadangan adalah pihak penilai, yang memiliki sertifikat dan independen," kata dia.

Sembari menunggu waktu pengalihan operasi, saat ini Pertamina sudah memiliki tim khusus yang bertugas memastikan agar proses alih kelola Blok Mahakam bisa berjalan dengan baik. Tim ahli ini juga yang bekerja untuk menyiapkan work program and budget (WP&B) Blok Mahakam yang akan dimulai dari pertengahan 2016.

Dengan begitu tahun depan Pertamina sudah memiliki WP&B 2018. "Jadi pertengahan 2017 kami sudah mulai bicara dengan SKK Migas untuk WP&B 2018," katanya.

Rencana Pertamina di Blok Mahakam tampaknya sudah mendapat lampu hijau SKK Migas. Kepala Sub Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro bilang, pihaknya tidak masalah jika Pertamina ingin menghitung ulang aset Blok Mahakam.

Hanya saja SKK Migas berharap, jangan sampai setelah 1 Januari 2018 saat Pertamina menjadi operator di Blok Mahakam produksi dari blok ini drop tiba-tiba. "Itu yang kami tidak mau. Kami ingin transisi pengambilalihan semuanya smooth," kata dia.

Saat ini produksi gas di  Blok Mahakam mencapai 1.7000 juta kaki kubik per hari dan produksi dan kondensat 65.000 barel per hari. Adapun perkiraan cadangan yang tersisa sekitar 5,7 triliun cubic feet gas alam dan minyak 185 juta barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×