Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) rupanya tak tinggal diam melihat banyaknya kasus ledakan tabung elpiji kemasan 3 kg yang ditengarai disebabkan oleh asesoris elpiji seperti selang maupun regulator. Caranya, dengan menjual selang dan regulator SNI secara bertahap.
Untuk tahap awal, Pertamina telah menunjuk 202 agen di wilayah seputar DKI Jakarta dan sekitarnya. "Selain itu juga, kita akan melakukan quality control sesuai prosedur terhadap material konversi dari saat penerimaan dari pabrikan hingga pembagian termasuk mekanisme penukaran untuk material rusak yang diterima," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan.
Tak hanya itu saja, Pertamina juga berencana untuk memperbaiki spesifikasi rubber seal. Pengadaan rubber seal warna merah secara bertahap untuk dibagikan oleh Pertamina di masing-masing region. Saat ini, baru Region I (wilayah Sumatera) yang sudah dibagikan rubber seal warna merah. Sementara itu, untuk Region II hingga Region V akan menyusul.
"Rubber seal-nya itu banyak. Nanti semua tabung akan memiliki rubber seal warna merah. Sekarang kita juga sedang dalam tahap pengujian untuk memilih vendor list," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Djaelani Sutomo. Khusus untuk produksi pabrikan elpiji 3 kg di luar vendor list Pertamina, maka produksi tersebut dianggap produksi ilegal.
Saat ini Kementrian Perindustrian melakukan pengawasan 54 perusahaan pembuat tabung gas, 32 perusahaan pembuatan kompor gas, 15 perusahaan pembuat katub tabung, 13 perusahaan pembuat regulator dan 15 perusahaan pembuat selang karet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News