kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina EP tindak tegas oknum sumur ilegal


Kamis, 21 Mei 2015 / 18:57 WIB
Pertamina EP tindak tegas oknum sumur ilegal
ILUSTRASI. BMKG ramalkan cuaca besok pada Sabtu (9/12) di Yogyakarta cerah Begawan hongra hujan ringan


Reporter: Pratama Guitarra, Putri Kartika Sinaga | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menjamurnya sumur-sumur ilegal di Blok Cepu, PT Pertamina EP menindak tegas oknum terlibat dengan memutuskan kontrak kerja sama. Per tanggal 15 Juni 2015 Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan dan KUD Usaha Jaya Bersama akan resmi diputus sebagai pihak kerja sama dengan PT Pertamina EP.

Sampai saat ini Pertamina EP telah memberikan surat pemutusan kerja sama setelah sebelumnya telah memberi peringatan sebanyak dua kali kepada kedua KUD tersebut. Hasil dari investigasi Pertamina EP menunjukkan bahwa sumur-sumur ilegal ini telah beroperasi sejak tahun 2012 dan penyebarannya di luar daerah Bojonegoro, tetapi masih di dalam Pulau Jawa.

"Jumlah sumur yang kami punya sebanyak 255 sumur, sedangkan dari data ternyata terdapat 550 sumur di sana. Dari sana berarti ada sekitar 295 sumur ilegal yang mereka bangun," ujar Manajer Humas Pertamina EP, Muhamad Baron, kepada KONTAN Kamis (21/5).

Dari 295 sumur ilegal tersebut, kerugian yang ditimbulkan sejumlah 300-400 barrel per hari. Dengan harga rata-rata minyak dunia US$ 100, selama hampir 3 tahun negara telah dirugikan sebesar US$ 10,95 juta per tahunnya.

Selain pemboran sumur ilegal, KUD Sumber Pangan dan KUD Usaha Jaya Bersama juga melakukan pelaksanaan pemboran yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan, seperti izin peralatan pemboran, izin kerja, dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan keselamatan. Hal ini dinilai Baron juga ikut menimbulkan kerugian terhadap negara.

Sampai saat ini pihak Pertamina masih melakukan penggodokan untuk masa transisi selama 6 bulan setelah pemutusan kerja kepada dua KUD tersebut. Penggodokan ini dilakukan Pertamina EP dengan juga meminta referensi dari pihak lain seperti pemerintah daerah, SKK Migas, dan ahli perminyakan.

"Nantinya sumur-sumur ilegal itu akan diolah oleh Pertamina. Untuk proses hukumnya kami sesuaikan dengan hukum perdata saja yakni sebatas pemutusan kontrak kerja," tambah Baron.

Masih fokus ke target lain

Meskipun sedang dilanda kesulitan akibat kasus sumur ilegal, saat ini Pertamina EP masih terus menjalankan proyek-proyek lainnya di luar Blok Cepu. Menurut penuturannya, Baron mengatakan saat ini Pertamina EP sedang menggarap proyek di Sumatera Selatan dan Sulawesi.

"Kedua proyek ini sudah mencapai fase tengah pembangunan. Targetnya mungkin sekitar tahun 2017," ujar Baron.

Selain dua pembangunan yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun ini, Pertamina EP juga sedang mengejar target tahunan untuk produksi 117.000 barrel per hari dan 1.050 MMscfd untuk pipa gas.

"Kalau per Mei 2015 kita sudah mencapai produksi 105.000-110.000 barrel per hari, semoga di akhir tahun target bisa tercapai," ungkap Baron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×