Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subholding Upstream Pertamina tengah menggarap proyek strategis Stasiun Pengumpul Akasia Bagus (SP ABG) Stage 1 di Lapangan Akasia Bagus.
Lapangan ini berada di bawah pengelolaan PT Pertamina EP, anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina.
Fasilitas SP Akasia Bagus dirancang untuk memproses minyak dan gas dengan kapasitas hingga 9.000 barel cairan per hari (BLPD) dan 22 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca Juga: Kilang Pertamina Internasional Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
General Manager Zona 7 Regional Jawa Afwan Daroni menuturkan, upgrading fasilitas produksi akan dilengkapi dengan CO2 Removal Package dengan amine system (MDEA), Gas Dehydration Unit dan Thermal Oxidation (TOX). Tujuannya untuk mengurangi kadar CO2, H2S dan air, agar sesuai spesifikasi penjualan gas yang termaktub dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) eksisting di wilayah Jawa Barat.
Plt. Direktur Utama PT Pertamina EP selaku Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, Muhammad Arifin mengatakan, sebelumnya Stasiun Pengumpul Akasia Bagus telah memenuhi kapasitas sekitar 1.750 BLPD dan 3 MMSCFD.
"Melalui kreativitas dan intuisi kawan-kawan pekerja, ternyata menghasilkan jauh lebih besar daripada apa yang diprediksi di awal," kata Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (12/8).
Sementara itu, Direktur Utama PHE Awang Lazuardi, berharap proyek pengembangan Stasiun Pengumoul Akasia Bagus berjalan lancar dengan tetap memastikan seluruh aspek penerapan budaya Health, Safety, Security and Environment (HSSE) berjalan dengan baik.
"Kita harap di semester kedua 2025 project ini sudah onstream, sehingga kita dapat memonetisasi cadangan gas di lapangan Akasia Bagus dan berkontribusi pada peningkatan produksi migas Indonesia," ujarnya.
Lapangan Akasia Bagus yang dioperasikan Pertamina EP Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, dikembangkan berdasarkan Plan of Development (POD).
Proyek ini telah disetujui pada 27 Desember 2017 dengan mekanisme dua tahap, Stage 1 dan Stage 2 untuk meningkatkan keandalan fasilitas dalam menampung hasil produksi migas, dari kapasitas awal 1.750 BLPD dan 3 MMSCFD, menjadi 9.000 BLPD dan 22 MMSCFD.
Baca Juga: Tak Ada Mobil Listrik, Inilah Mobil Terlaris di Indonesia Juli 2025
Selanjutnya: Kilang Pertamina Internasional Lifting Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah
Menarik Dibaca: Ini Contoh Self Reward Untuk Ibu Rumah Tangga yang Ramah di Kantong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News