kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pertamina fokus memperkuat sektor hulu


Selasa, 10 November 2015 / 18:57 WIB
Pertamina fokus memperkuat sektor hulu


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Pertamina (persero) berusaha untuk terus mengembangkan sektor hulu migas di dalam negeri.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan, salah satu strategi memperkuat sektor hulu adalah dengan mengambil kesempatan melakukan pembelian saham (farm in) di blok yang sahamnya akan dijual (farm out).

"Kalau ada kesempatan blok yang farm out ya kami bisa ambil. Memang secara nasional, tidak ada peningkatan produksi total. Tapi mesti diingat, kalau Pertamina masuk ke situ, bagian PSC-nya sendiri akan masuk ke domestik," ujar Syamsu pada Selasa (10/11).

Namun tidak semua blok yang akan farm out pasti dibeli Pertamina. Syamsu bilang, hanya blok yang memiliki nilai ekonomi yang bagus yang akan dipertimbangkan untuk dibeli sahamnya. Selain itu, ekspansi pembelian saham blok migas oleh perseroan juga ditentukan sesuai fasilitas produk dan daerah operasi Pertamina.

"Seperti Blok Siak, biarpun tidak besar tetapi dekat dengan daerah operasi Pertamina EP. Selain itu, banyak hal lain yang kami bisa pertimbangan sebelum ambil keputusan,"katanya.

Sayangnya, Syamsu tidak mau menyebut blok mana saja yang akan dibeli sahamnya oleh Pertamina dalam waktu dekat ini. Sementara untuk blok yang akan habis masa kontraknya, Syamsu menyebut Pertamina tengah dalam proses untuk mendapatkan Blok Sanga-Sanga yang kontraknya akan habis pada 2018 mendatang.

"Untuk Sanga-Sanga, kami sudah mengirimkan surat kepada pemerintah. Pemerintah yang nanti akan kirim surat ke operatornya," jelas Syamsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×