kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pertamina impor minyak 950.000 barel dari Nigeria


Kamis, 29 Agustus 2013 / 13:30 WIB
Pertamina impor minyak 950.000 barel dari Nigeria
ILUSTRASI. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) secara resmi meletakan lunas untuk 3 kapal pandu baru.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

SINGAPURA. PT Pertamina dikabarkan akan mengimpor 950.000 barel minyak mentah dari Nigeria Bonny Light. Sumber Bloomberg di Pertamina menyebutkan, minyak tersebut akan dikirimkan pada bulan Oktober mendatang.

Minyak mentah tersebut nantinya dikirim ke kilang minyak Cilacap yang berlokasi di Jawa Tengah. Pembelian minyak oleh Pertamina dilakukan saat harga minyak naik akibat krisis yang terjadi di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.

Konflik penggulingan presiden di Mesir dikhawatirkan berdampak pada pengiriman minyak di Terusan Suez, yang membuat harga minyak terkerek naik. Sementara itu, konflik Suriah memanas karena negara itu dituduh menggunakan senjata kimia yang membuat Amerika Serikat (AS) berang dan berencana menyerang Suriah.

Jika AS menyerang, pasar khawatir konflik meluas ke wilayah Timur Tengah lainnya, terutama ke negara-negara produsen minyak. Sementara itu, di Libya dilanda aksi protes pekerja yang membuat produksi minyak di negara itu turun drastis.

Sementara itu, Reuters melaporkan, harga minyak Brent untuk pengiriman Oktober sudah berada di posisi US$ 115,73 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah AS bertengger di posisi US$ 109,37 per barel. "Harga minyak bergerak terus ke atas," kata Tony Nunan kepada Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×