Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Pertamina (persero) telah menyelesaikan kewajibannya membuat studi kelayakan dalam proyek pembangunan kilang minyak yang bekerja sama dengan investor asal Kuwait.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, pada KONTAN, Kamis, (22/8), di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Menurut Dahlan, hal ini amat krusial mengingat dalam proyek ini, investor Kuwait meminta fasilitas-fasilitas tertentu kepada Menteri Keuangan.
"Waktu itu, Agus Marto sebagai Menkeu menjawab bahwa permintaan Kuwait tak bisa disetujui begitu saja sebelum ada studi kelayakan lebih rinci dari Pertamina," kata Dahlan.
Menurut Dahlan, hasil studi kelayakan Pertamina sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan. Ia berharap keputusan Menteri Keuangan apakah bisa mengabulkan permintaan Kuwait atau tidak segera keluar.
Pembangunan kilang minyak ini, menurut Dahlan, sangat strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM). "Sehingga kita bisa segera menambah produksi dalam negeri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pertamina akan membangun kilang minyak di Indonesia yang bekerja sama dengan investor asing yaitu Kuwait Petroleum Corporation (KPC).
Sayangnya lokasi tempat pembangunan kilang itu masih dirahasiakan. "Lokasi pastinya nanti diumumkan pemerintah setelah keluar persetujuan Menteri Keuangan,” kata Vice Ali Mundakir, Presiden Corporate Comunication Pertamina kepada KONTAN, Kamis, (22/8).
Menurut Ali, lokasi pendirian kilang itu dirahasiakan untuk mencegah spekulasi permainan harga tanah saat akan dilakukan pembebasan lahan.
Kabarnya, pembangunan kilang itu masih terganjal insentif. Pihak KPC meminta pemerintah untuk memberikan tax holiday dan bebas bea masuk 10 item. Namun, Kementerian Keuangan agak berat memberikan fasilitas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News