kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.864   18,00   0,11%
  • IDX 8.835   -101,30   -1,13%
  • KOMPAS100 1.221   -8,67   -0,71%
  • LQ45 863   -4,96   -0,57%
  • ISSI 322   -2,26   -0,70%
  • IDX30 439   -0,32   -0,07%
  • IDXHIDIV20 518   0,86   0,17%
  • IDX80 136   -1,03   -0,76%
  • IDXV30 144   -0,43   -0,30%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Pertamina ingin jadi ketua penyangga gas


Senin, 28 September 2015 / 22:20 WIB
Pertamina ingin jadi ketua penyangga gas


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Gas menegaskan kesiapannya untuk dipercaya menjadi Badan Penyangga Gas.

Bahkan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia ini meminta untuk menjadi pemimpin dalam Badan Penyangga Gas yang diisi oleh Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Adiatma Sarjito, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas, mengatakan bahwa Pertamina sudah berpengalaman mengelola gas dari hulu sampai hilir.

Bahkan sejak tahun 1973, Pertamina telah melakukan ekspor gas ke Jepang dan Korea Selatan.

"Jadi kalau dipercaya menjadi Badan Penyangga Gas, kami sudah siap," kata Adiatma saat dihubungi KONTAN, Senin (28/9).

Adiatma mengakui wilayah Indonesia tidak rata dalam memiliki kekayaan gas alam.

Sebagian wilayah surplus pasokan gas, namun sebagian wilayah lain mengalami defisit pasokan.

Oleh sebab itu, PT Pertamina Gas telah membangun jaringan pipa gas sebanyak 2000 km untuk memeratakan kebutuhan pasokan gas di Tanah Air.

"Rencananya kami sedang menambah jaringan pipa gas kami menjadi 3.500 km," ujar Adiatma.

Mengenai kemungkinan merger antara Pertamina dan PGN demi mewujudkan Badan Penyangga Gas, Adiatman menolak berkomentar.

Menurutnya, kebijakan merger adalah domain pemegang saham. Namun mengenai siapakah yang memimpin Badan Penyangga Gas, Adiatma mengklaim Pertamina lebih layak.

Sebab lembaga serupa Badan Penyangga Gas di Malaysia juga dipimpin oleh National Oil Company.

"Apalagi saham kami 100% milik pemerintah. Jadi apapun penugasan pemerintah pasti akan kami kerjakan dengan efektif," pungkas Adiatma.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Migas ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Pudja mengatakan dalam usulan Perpres mengenai Tata Kelola Gas disebutkan bahwa BUMN yang akan menjadi badan penyangga gas (agregator gas) tidak harus satu BUMN, tetapi bisa saja terdiri dari dua yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Wiratmaja beralasan usulan untuk menunjuk kedua BUMN tersebut agar rencana pembangunan infrastruktur gas yang menjadi tanggungjawab badan penyanggga gas tersebut nantinya bisa dijalankan dengan baik.

Selain itu, masuknya 2 BUMN tersebut demi tercipta rasa keadilan antara Pertamina dan PGN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×