kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina kebut penyelesaian T&C delapan Blok Terminasi


Senin, 12 Februari 2018 / 02:31 WIB
Pertamina kebut penyelesaian T&C delapan Blok Terminasi
ILUSTRASI. Gedung Pertamina Pusat di Jakarta


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah memberikan penugasan secara resmi kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok terminasi. Namun hingga saat ini pemerintah belum menandatangani kontrak dengan Pertamina di delapan blok terminasi.

Ini lantaran Pertamina belum selesai menyusun proposal terms and conditions (T&C) yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah. Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam menyebut Pertamina saat ini tengah berusaha menyelesaikan seluruh proses untuk mengambil alih kelola delapan blok terminasi.

" Semuanya masih dalam proses. Tentu kami semua ingin segera selesai,"kata Alam ke KONTAN pada Jumat (9/2).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial cukup yakin Pertamina akan segera menyelesaikan T&C untuk delapan blok terminasi. "Pertamina dalam waktu segera akan menyampai T&C," ujar Ego ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (9/2).

Pemerintah sendiri telah memberikan batas waktu bagi Pertamina untuk menyerahkan T&C delapan blok terminasi. Batas waktu yang diberikan pemerintah hanya 30 hari sejak awal Februari 2018.

Ini berarti Pertamina harus sudah menyerahkan T&C delapan blok terminasi pada awal Maret 2018. Pertamina seharusnya sudah cukup siap menerima penugasan pengelolaan delapan blok terminasi.

Pasalnya Pertamina telah memiliki waktu selama setahun terakhir untuk mengkaji keekonomian delapan blok terminal dengan skema kontrak bagi hasil gross split. Kedelapan blok terminasi ini sendiri akan menggunakan skema gross split berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52/ 2017 tentang Revisi Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Kedepan blok terminasi tersebut terdiri dari Blok Attaka yang berlokasi di offshore Kaltim yang dioperasikan oleh operator eksisting Chevron Indonesia Company.

Chevron memegang participating interest 50% da sisanya dipegang oleh Indonesia Petroleum Ltd 50% dengan kontrak berakhir 31 Maret 2017. Produksi puncak blok ini sebesar 110.000 bph. Produksi kumulatif mencapai 600 miliar.

Namun produksi pada 2015 hanya mencapai 4,9 KBOEPD. Total cadangan pada tahun 2015 tercatat mencapai 2,4 MMBOE

Blok South East Sumatera yang dioperatori oleh operator CNOOC SES Ltd. Kontraktor eksisting terdiri dari CNOOC SES Ltd 65,54%, Inpex Sumatera 13,07% , KNOC Sumatera Ltd 8,91% ,Talisman UK (Southeast Sumatera) Ltd 7,48%, Risco Energy Pte Ltd 5% dengan kontrak pertama 8 September 1998 dan kontrak berakhir 5 September 2018.

Produksi pada 2015 tercatat sebesar 40,7 KBOEPD. Cadangan pada tahun 2015 sebesar 70,7 MMBOE.

Blok East Kalimantan dioperatori oleh Chevron Indonesia Company 100%  dengan kontrak 11 Januari 1991. Kontrak diamandemen pada 25 Oktober 1998 dan akan berakhir 24 Oktober 2018.




TERBARU

[X]
×