kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.923   53,00   0,30%
  • IDX 5.680   -141,04   -2,42%
  • KOMPAS100 733   -19,02   -2,53%
  • LQ45 559   -13,71   -2,39%
  • ISSI 197   -4,23   -2,10%
  • IDX30 318   -7,23   -2,22%
  • IDXHIDIV20 392   -8,58   -2,14%
  • IDX80 83   -2,13   -2,50%
  • IDXV30 106   -1,93   -1,78%
  • IDXQ30 103   -2,20   -2,10%

Pertamina menanti realisasi pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 96,53 triliun


Senin, 29 Juni 2020 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Bahan bakar minyak dari Pertamina


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total utang pemerintah ke PT Pertamina (Persero) atas penugasan penjualan bahan bakar minyak PSO (BBM PSO) mencapai Rp 96,53 triliun.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, total utang tersebut terdiri dari utang penugasan tahun 2017 hingga 2019.

Dengan rincian, untuk utang 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, 2018 mencapai Rp 44,85 triliun dan 2019 sebesar Rp 30,86 triliun.

Baca Juga: Selisih valuasi aset Kilang Cilacap capai US$ 1,1 miliar, Pertamina-Aramco pisah

"Kalau dari surat Menteri Keuangan angka yang akan dibayar Rp 45 triliun. Sisanya Rp 51,53 triliun di tahun depan dan depannya lagi," kata Nicke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Senin (29/6).

Dia menambahkan, volume penyaluran BBM PSO pada tahun-tahun tersebut telah diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan besaran nilai utang juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, besaran utang tersebut juga telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Hingga saat ini Pertamina masih menanti realisasi pembayaran utang pemerintah.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×