kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.798   32,00   0,18%
  • IDX 6.430   -10,67   -0,17%
  • KOMPAS100 841   -1,19   -0,14%
  • LQ45 638   -2,31   -0,36%
  • ISSI 224   -0,64   -0,28%
  • IDX30 355   -1,49   -0,42%
  • IDXHIDIV20 442   -2,08   -0,47%
  • IDX80 96   -0,17   -0,18%
  • IDXV30 121   -0,16   -0,13%
  • IDXQ30 114   -0,67   -0,58%

Pertamina menanti realisasi pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 96,53 triliun


Senin, 29 Juni 2020 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Bahan bakar minyak dari Pertamina


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total utang pemerintah ke PT Pertamina (Persero) atas penugasan penjualan bahan bakar minyak PSO (BBM PSO) mencapai Rp 96,53 triliun.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, total utang tersebut terdiri dari utang penugasan tahun 2017 hingga 2019.

Dengan rincian, untuk utang 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, 2018 mencapai Rp 44,85 triliun dan 2019 sebesar Rp 30,86 triliun.

Baca Juga: Selisih valuasi aset Kilang Cilacap capai US$ 1,1 miliar, Pertamina-Aramco pisah

"Kalau dari surat Menteri Keuangan angka yang akan dibayar Rp 45 triliun. Sisanya Rp 51,53 triliun di tahun depan dan depannya lagi," kata Nicke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Senin (29/6).

Dia menambahkan, volume penyaluran BBM PSO pada tahun-tahun tersebut telah diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan besaran nilai utang juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, besaran utang tersebut juga telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Hingga saat ini Pertamina masih menanti realisasi pembayaran utang pemerintah.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×