Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Pertamina memulai langkah awal masuk ke bisnis kendaraan hidrogen dengan membangun fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH) di Jakarta.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, pemanfaatan hidrogen untuk sektor transportasi telah tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN). Meski demikian, pihaknya membutuhkan dukungan regulasi demi mengakselerasi pemanfaatan hidrogen ini.
"Tentu kita akan mengusulkan karena ketika ekosistem ini siap, kita perlu regulasi yang mendukung secara spesifik," kata Nicke, Rabu (17/1).
Baca Juga: Masuk Bisnis Hidrogen untuk Transportasi, Bos Pertamina: Kami Paling Siap
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengungkapkan, pihaknya bakal menerbitkan regulasi untuk ekosistem kendaraan berbasis hidrogen.
"Untuk regulasinya karena hidrogen ini belum ada regulasi khusus, di 2024 ini juga akan kita siapkan," kata Feby.
Feby menjelaskan, dari sisi keamanan, pemerintah telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pembangunan fasilitas SPBH.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Toyota Garap Ekosistem Kendaraan Hidrogen
Nicke menjelaskan, operasional SPBH pertama yang berlokasi di Daan Mogot ini akan dimulai dalam enam bulan ke depan.
"Ketika regulasinya sudah siap, kita sudah memiliki sumber (hidrogen), tinggal kita replikasi saja pembangunan SPBH-nya," sambung Nicke.
PT Pertamina memastikan saat ini sumber hidrogen berasal dari 17 lokasi yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Hidrogen ini bersumber dari sejumlah energi baik gas, panas bumi maupun PLTS yang dimiliki Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News