Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau diesel untuk kebutuhan domestik tetap terjaga meski pasar global menghadapi tekanan pasokan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Pengetatan pasokan solar global terjadi seiring eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Yaman. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga solar di sejumlah pasar internasional.
Salah satu indikasinya terlihat di Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Badan Informasi Energi Amerika Serikat (US Energy Information Administration/EIA), harga solar di AS mencapai US$ 6,38 per galon per 28 September 2026.
Harga tersebut meningkat dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2026. Pada 31 Agustus 2026, harga solar di AS tercatat sebesar US$ 5,59 per galon.
Baca Juga: Penggunaan Kecerdasan Buatan Meluas, Pemilik Bisnis Perlu Perhatikan Risikonya
Di tengah perkembangan tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan Pertamina terus memastikan ketersediaan stok solar di dalam negeri melalui pengelolaan pasokan secara terintegrasi.
Pengelolaan tersebut mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produksi di kilang, pengelolaan stok di terminal bahan bakar minyak (BBM), hingga distribusi kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan konsumen industri.
"Stok dipantau setiap hari dan dijaga pada tingkat aman sesuai ketentuan," katanya kepada Kontan, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Lirik Peluang Optimalisasi PLTA dengan Norwegia
Baron menambahkan, Pertamina saat ini juga berupaya memenuhi kebutuhan solar dengan spesifikasi tertentu untuk sektor industri melalui produksi dalam negeri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga kesinambungan pasokan domestik di tengah kondisi pasar energi global yang dinamis.
"Jika diperlukan, pengadaan pelengkap akan dilakukan sesuai kebijakan dan izin Pemerintah," imbuh Baron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














