Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur SDM & Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini melakukan sidak ke SPBU 24.314.122 Desa Tanjung Aur, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
Dalam kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga fokus memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU. Tak hanya itu, Pertamina Patra Niaga juga melakukan kontrol kualitas dan kuantitas melalui uji tera, dan pengecekan sarana dan fasilitas dispenser SPBU, untuk memastikan bahwa tidak ada alat mencurigakan di dalam dispenser BBM.
Mia menuturkan, uji tera biasanya dilakukan minimal sekali setahun bersama dengan tim Metrologi. Selama periode Satgas RAFI ini, tim Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekkan menggunakan bejana ukur milik SPBU, maupun bejana ukur yang dibawa tim Pertamina.
"Hal ini untuk memastikan keakuratan alat ukur dan penggunaan alat yang sudah terverifikasi," kata Mia dalam keterangan resminya, Senin (1/4).
Sebagai gambaran, pengujian kontrol kualitas dan kuantitas BBM di SPBU dilakukan dengan beberapa cara antara lain, pemeriksaan takaran minyak dispenser menggunakan bejana 20 liter, memastikan Sertifikat Metrologi masih berlaku, mengukur density.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Genjot Penjualan Produk Petrokimia
Berikutnya, memeriksa apakah tangki timbun terdapat kadar air, memeriksa sumur pantau; serta inspeksi seluruh APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
"Terkait aspek keselamatan, salah satu yang kami cek adalah kesiapan APAR di SPBU, dan apakah operator SPBU benar-benar memahami cara penggunaannya dalam memadamkan api," ujar Mia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi terdiri dari pemberian surat peringatan, penghentian operasi penyaluran BBM hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
"Kami akan terus memonitor di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat. Pertamina tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang memang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News