kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina Patra Niaga Sebut Petugas SPBU yang Ketahuan Lakukan Pungli Sudah Dipecat


Selasa, 13 Agustus 2024 / 19:19 WIB
Pertamina Patra Niaga Sebut Petugas SPBU yang Ketahuan Lakukan Pungli Sudah Dipecat
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU 14294721 KDA, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2024). PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung memecat pegawai yang pungli.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai viral kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU wilayah Sanglah Denpasar, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung memecat atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke pegawai atau operator SPBU yang bersangkutan. 

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/08).

Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pertamax Naik, Yuk Bandingkan Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Selasa (13/8)

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.

Pertamina Patra Niaga tambah dia, memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru di Berbagai Wilayah Per 10 Agustus 2024

Sebagai tambahan informasi, kasus pungli itu terjadi di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/8).

Video terkait hal tersebut kemudian viral, bermula ketika seorang pelanggan membeli BBM jenis Pertamax Rp 100.000. Akan tetapi, petugas SPBU memberikan Rp95 ribu saja. Alasannya, potongan sebesar Rp5.000 sebagai biaya administrasi.

Selanjutnya: 8 Asosiasi Kompak Tolak PP 28 Tahun 2024, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: 6 Tanda Pelembab Tidak Cocok untuk Kulit Wajah, Bisa Bikin Kulit Tambah Berminyak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×