kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina pertimbangkan sejumlah opsi soal nasib Kilang Cilacap


Rabu, 29 Mei 2019 / 12:55 WIB
Pertamina pertimbangkan sejumlah opsi soal nasib Kilang Cilacap


Reporter: Filemon Agung | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu untuk mencapai kata sepakat soal proyek kilang minyak Refinery Development Masterplan Program (RDMP) Cilacap antara Pertamina dan Saudi Aramco adalah pada Juni tahun ini.

Direktur Mega Proyek dan Petrokimia Pertamina Ignatius Talulembang ketika ditemui di Jakarta bilang kerja sama antara kedua belah pihak diharapkan terus berjalan. "Bisnis kedua belah pihak selama ini berjalan baik, harapannya hubungan dapat semakin dekat," ujar Ignatius, Selasa (28/5).

Lebih jauh Ignatius menambahkan proyek RDMP Cilacap sekaligus merupakan jalan masuk untuk kerja sama proyek lain ke depan antara Pertamina dan Saudi Aramco. Pertamina pun telah mengambil opsi lewat pembahasan masalah ini dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. "Selain masalah valuasi yang belum ketemu, kita lihat opsi lain yang bisa dijalankan atau ditawarkan ke mereka," jelas Ignatius.

Opsi pertama yang dipertimbangkan Pertamina yakni tidak diberlakukannya skema spin-off. "Keharusan transfer aset membuat penilaian jadi tidak sama, kita tawarkan agar kilang tetap menjadi milik Pertamina dan tetap ada kerjasama berupa operation maintenance," ungkap Ignatius.

Adapun opsi kedua berupa joint venture yang hanya diberlakukan pada aset baru. "Aset lama tetap dikembangkan oleh Pertamina, maka tidak ada isu spin-off dan valuasi aset," kata Ignatius.

Dua opsi ini sebut Ignatius merupakan pertimbangan yang akan coba ditawarkan atau diaplikasikan. Pertamina terus melakukan pembahasan internal. Pertamina berusaha untuk memperoleh restu pemerintah agar skema yang sejatinya telah diadopsi di Kilang Balikpapan juga dapat diterapkan di Kilang Cilacap.

Dalam catatan Kontan.co.id, berdasarkan perjanjian awal, valuasi tersebut harusnya sudah disepakati pada Desember 2018 lalu, namun hingga akhir tahun belum ada kata sepakat diantara keduanya sehingga negosiasi tersebut diperpanjang enam bulan, yakni sampai Juni 2019.

Talulembang mengatakan,Pertamina sempat menyodorkan nilai valuasi berdasarkan hasil perhitungan Pertamina sendiri dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Tapi, Saudi Aramco tidak sepakat dengan nilai tersebut.

Lalu, negosiasi kembali dilakukan dengan mengambil jalan tengah untuk menunjuk pihak indepen dalam melakukan perhitungan valuasi. Pricewaterhouse Coopers (PwC) pun dipilih untuk melakukan perhitungan tersebut. Namun, kesepakatan pun belum juga didapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×