Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) dan Petronas menandatangani Perjanjian Framework Jual Beli Minyak Mentah tahun 2020. Kerjasama tersebut merupakan salah satu rangkaian kesepakatan yang telah ditandatangani kedua perusahaan pada Februari 2019.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, kerjasama ini ditujukan untuk membangun kolaborasi dan kemitraan jangka panjang yang memberikan benefit bagi kedua belah pihak. Pertamina, lanjut Fajriyah, memiliki ladang minyak di Malaysia, begitu juga Petronas, memiliki ladang minyak di Indonesia.
Baca Juga: Pembentukan BUMN khusus pengelola migas dapat mempercepat target produksi nasional
Sehingga, kedua perusahaan dapat bersinergi untuk mensuplai hasil produksi minyak mentah ke kilang domestik di masing-masing negara yang secara geografis lebih dekat dengan sumber kargo sehingga lebih efisien logistiknya.
“Kerjasama ini sebagai bagian dari upaya Pertamina meningkatkan ketahanan energi nasional melalui optimalisasi supply chain minyak mentah yang efisien oleh kedua belah pihak,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2).
Apalagi, saat ini Pertamina sedang melakukan optimalisasi kilang serta pembangunan megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR). "Sehingga kerjasama ini memiliki nilai strategis untuk pengembangan bisnis di masa depan," sambung Fajriyah.
Menurut Fajriyah, Pertamina dan Petronas juga telah membuka akses informasi produk di masing-masing negara. Misalnya untuk kebutuhan impor produk Gasoline RON 88 di Indonesia yang mencapai 6 juta barrel per bulan.
Baca Juga: Pertamina mempercepat penerapan digitalisasi SPBU
Sementara itu, Petronas menyampaikan kemampuan suplai ke Indonesia potensi mencapai 600 ribu barrel per bulan dari ekses kapasitas produksi Gasoline kilang Malaysia saat ini.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus mencari peluang kerjasama dan secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi migas. Adapun, pada tahun 2020 ini, Pertamina dan Petronas menyepakati supply agreement dengan nilai kurang lebih US$ 500 juta dan potensi kolaborasi lainnya mencapai total transaksi sebesar US$ 1 miliar.
“Kerjasama di sektor migas ini juga akan membuka peluang kerjasama di sektor keuangan untuk penggunaan mata uang lokal dan pembayaran dengan skema offset sehingga mengurangi kebutuhan valas untuk membantu penguatan nilai rupiah,” tandas Fajriyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News