Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Penandatanganan kontrak kerjasama atau production sharing contract (PSC) Blok East Natuna belum juga terlaksana. PT Pertamina sebagai operator dan pemimpin konsorsium di blok tersebut menyatakan siap meneken PSC pada November 2016.
Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam menyebut, Pertamina sudah siap menandatangani PSC East Natuna sejak Agustus 2016. "Bagaimana leadership ESDM memimpin ini bisa terjadi. Kami dengan konsep yang sudah ada dengan mengembangkan struktur AP (minyak) telebih dulu dan demi menunjang pertahanan NKRI di perbatasan, kami siap. Pertamina siap tandatangan November," kata Alam pada Selasa (8/11).
Namun, menurut Alam, pemerintah juga tetap harus mempertimbangkan dua anggota konsorsium yang lain, yaitu ExxonMobil dan PTT EP. Pasalnya Pertamina juga harus menghormati keputusan anggota konsorsium lainnya seperti ExxonMobil yang sebelumnya harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari kantor pusat ExxonMobil di Amerika Serikat.
Pasalnya, untuk berinvestasi di East Natuna membutuhkan investasi yang cukup besar. "Itu kan investasinya mahal, mereka pasti akan lihat portofolio global. Kemarin yang jadi concern itu PSC term, PP 79, dan segala macam. Kan PP 79 sudah, PSC juga ada adjusment," kata Alam.
Alam menyebut, saat ini, ExxonMobil telah mendapatkan lampu hijau dari kantor pusat di Amerika untuk melanjutkan proyek East Natuna. "Jumat lalu kami meeting dan kelihatannya ada green light dari head office untuk go head bicara lebih detail mengenai PSC di East Natuna. Mudah-mudahan bisa selesaikan tandatangan PSC East Natuna," tuturnya.
Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan PSC terintegrasi untuk Blok East Natuna untuk memproduksi minyak dan gas yang terkandung di wilayah tersebut. Pada tahap awal, anggota konsorsium yang dipimpin Pertamina pun akan melakukan percepatan produksi minyak dengan target produksi sebesar 7.000-15.000 barel oil per day (bopd) jika PSC telah ditandatangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News