kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertumbuhan investasi sektor kelistrikan terhalang regulasi pemerintah


Selasa, 08 Mei 2018 / 22:02 WIB
Pertumbuhan investasi sektor kelistrikan terhalang regulasi pemerintah
ILUSTRASI. PLTGU Tambak Lorok di Semarang, Jawa Tengah


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

Selama ini, pemerintah membuka kesempatan pihak swasta untuk ikut dalam menyediakan listrik kepada masyarakat. Selain untuk menambah pendanaan dari swasta di sektor kelistrikan, keterlibatan swasta ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing.

Namun, ujar Heru, daya saing itu belum sepenuhnya berjalan karena tidak adanya satu badan yang mengawasi industri ini. Sektor kelistrikan merupakan salah satu sektor yang sangat menjanjikan di tengah-tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang tengah dikebut oleh pemerintah.

Namun, banyaknya proyek infrastruktur berbanding terbalik dengan jumlah insinyur di Indonesia saat ini.

Menurut Heru, Indonesia berpotensi kekurangan 280.000 insinyur dalam lima tahun ke depan, dan berpeluang kekurangan 650.000 insinyur dalam 10 tahun ke depan. Ini adalah persoalan lain yang dihadapi sektor kelistrikan selain persoalan yang berkaitan dengan regulasi.

“Ketika kesempatan di depan mata, kita masih berkutat pada masalah SDM, khususnya jumlah insinyur. Saat ini, jumlah mahasiswa teknik hanya 14% dari jumlah seluruh mahasiswa di Indonesia. Dari jumlah itu, 50% belajar teknik komputer. Tapi dari 50% itu, setengahnya tidak bekerja di sektor keinsinyuran. Artinya, lulusan teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran hanya 3,5%,” terang Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×