kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan batubara ramai-ramai garap proyek DME


Selasa, 04 Mei 2021 / 18:15 WIB
Perusahaan batubara ramai-ramai garap proyek DME
ILUSTRASI. Kerja sama pembangunan fasilitas gasifikasi batubara menjadi DME oleh Pertamina bersama PTBA dan Air Product.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dalam pemberitaan Kontan.co.id, sejumlah insentif untuk hilirisasi batubara tengah disiapkan oleh pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi Septian Hario Seto menjelaskan, secara umum terdapat dua strategi hilirisasi yakni untuk meningkatkan ekspor dan selanjutnya untuk substitusi impor. 

Terkait meningkatkan ekspor, insentif akan dilakukan dalam bentuk pemberian royalti 0%. Kementerian juga tengah menyiapkan insentif terkait harga khusus batubara untuk hilirisasi dan skema subsidi bagi produk Dimethyl Ether (DME) yang akan dipakai untuk substitusi LPG.

"Kalau normalnya batubara dibakar menjadi listrik, kami melihat hilirisasi batubara untuk menjadikannya DME yang merupakan substitusi LPG. Selain itu untuk dijadikan methanol yang biasa digunakan untuk biodiesel," kata Septian.

Baca Juga: Harga batubara naik, simak rekomendasi saham PTBA, ADRO, ITMG dan INDY

 

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, pemberian insentif berupa royalti sebesar 0% untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 75 Tahun 2021.

"Saat ini Kementerian ESDM bersama instansi terkait lainnya sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar 0% sebagaimana diamanatkan dalam PP 75 Tahun 2021," kata Sujatmiko.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah menyusun Rancangan Kepmen ESDM terkait harga khusus batubara untuk kegiatan Peningkatan Nilai Tambah. Nantinya, penentuan harga khusus akan mempertimbangkan biaya produksi batubara dalam rangka keekonomian tambang dan biaya produksi DME/methanol/syngas/SNG dalam rangka kelayakan proyek gasifikasi.

Selanjutnya: Petrokimia Gresik kirimkan 7.000 liter penjualan perdana green surfactant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×