kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan batubara ramai-ramai garap proyek DME


Selasa, 04 Mei 2021 / 18:15 WIB
Perusahaan batubara ramai-ramai garap proyek DME
ILUSTRASI. Kerja sama pembangunan fasilitas gasifikasi batubara menjadi DME oleh Pertamina bersama PTBA dan Air Product.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya mendorong gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME) kini ramai dilakukan sejumlah perusahaan batubara.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memang punya target besar menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG). Alhasil, sejumlah perusahaan batubara ramai-ramai mulai menggarap dan mengkaji pelaksanaan proyek DME.

Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Apollonius Andwie mengungkapkan, pihaknya kini masih melanjutkan tahapan proyek DME pasca penandatanganan kerjasama dengan PT Pertamina sekaligus menggandeng Air Product & Chemicals Inc asal Amerika Serikat dalam menggarap proyek senilai US$ 3,2 miliar tersebut.

"Saat ini para pihak sedang dalam proses penyelesaian agreement yang lain," terang Apollonius kepada Kontan.co.id, Selasa (4/5).

Proyek dengan kapasitas produksi 1,4 juta ton ini diharapkan bisa berjalan sesuai rencana untuk mulai beroperasi pada kuartal II-2024 mendatang.

Sementara itu, gasifikasi batubara menjadi DME juga dilakukan oleh PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Dikonfirmasi terkait rencana pengembangan bisnis ini, Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira mengungkapkan, untuk saat ini ADRO masih melakukan kajian untuk proyek DME.

Baca Juga: Ini progres sejumlah proyek besar Bukit Asam (PTBA)

 

"Saat ini kami masih menunggu nanti hasil kajiannya," jelas wanita yang kerap disapa Ira ini ketika dihubungi Kontan.co.id, hari ini. 

Kendati demikian, Ira belum bisa merinci lebih jauh mengenai kajian yang tengah dilakukan ADRO. Yang terang, rencana ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam program peningkatan nilai tambah batubara.

Sebelumnya, pada Senin (7/12), ADRO telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pertamina untuk proyek DME.

Pengembangan bisnis DME turut dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui dua anak usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menuturkan, untuk KPC ditargetkan proyek ini dapat dimulai pada akhir 2024. Nantinya, pasokan batubara bakal bersumber dari BUMI.

Sementara itu, untuk Arutmin, kini masih dalam tahapan pre-feasibility dan diperkirakan dapat dilakukan pada 2025 mendatang. "KPC terus maju untuk perencanaan, Arutmin semoga studi tahap I bisa selesai bulan ini," kata Dileep kepada Kontan.co.id, Selasa (4/5).

Dalam pemberitaan Kontan.co.id, sejumlah insentif untuk hilirisasi batubara tengah disiapkan oleh pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi Septian Hario Seto menjelaskan, secara umum terdapat dua strategi hilirisasi yakni untuk meningkatkan ekspor dan selanjutnya untuk substitusi impor. 

Terkait meningkatkan ekspor, insentif akan dilakukan dalam bentuk pemberian royalti 0%. Kementerian juga tengah menyiapkan insentif terkait harga khusus batubara untuk hilirisasi dan skema subsidi bagi produk Dimethyl Ether (DME) yang akan dipakai untuk substitusi LPG.

"Kalau normalnya batubara dibakar menjadi listrik, kami melihat hilirisasi batubara untuk menjadikannya DME yang merupakan substitusi LPG. Selain itu untuk dijadikan methanol yang biasa digunakan untuk biodiesel," kata Septian.

Baca Juga: Harga batubara naik, simak rekomendasi saham PTBA, ADRO, ITMG dan INDY

 

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, pemberian insentif berupa royalti sebesar 0% untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 dan PP No. 75 Tahun 2021.

"Saat ini Kementerian ESDM bersama instansi terkait lainnya sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar 0% sebagaimana diamanatkan dalam PP 75 Tahun 2021," kata Sujatmiko.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah menyusun Rancangan Kepmen ESDM terkait harga khusus batubara untuk kegiatan Peningkatan Nilai Tambah. Nantinya, penentuan harga khusus akan mempertimbangkan biaya produksi batubara dalam rangka keekonomian tambang dan biaya produksi DME/methanol/syngas/SNG dalam rangka kelayakan proyek gasifikasi.

Selanjutnya: Petrokimia Gresik kirimkan 7.000 liter penjualan perdana green surfactant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×