kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petambak Dipasena tagih janji Menteri Susi


Senin, 15 Juni 2015 / 23:41 WIB
Petambak Dipasena tagih janji Menteri Susi


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah (P3UW) Lampung menagih janji Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang tekad perbaikan kesejahteraan petambak di Dipasena, Lampung.

Siaran Pers bersama P3UW Lampung yang diterima di Jakarta, Senin (15/6), menyatakan, tiga bulan pasca kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke areal pertambakan eks Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ternyata belum juga menunjukkan tanda-tanda perubahan bagi kehidupan ribuan keluarga petambak.

Saat ini, ujar P3UW, para petambak justru sedang terpuruk karena penyakit WFD ("White Feces Disease") yang merajalela dan rendahnya harga jual udang.

Pada Senin (15/6), puluhan perwakilan petambak Bumi Dipasena mendatangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempertanyakan janji Menteri Susi Pudjiastuti terkait mediasi konflik antara petambak dan PT Central Proteinaprima.

Selain mempertanyakan kesanggupan KKP terkait penyelesaian konflik dan bantuan teknis budidaya seperti yang pernah dijanjikan, puluhan wakil petambak yang terdiri dari kepala kampung dan tokoh masyarakat di Bumi Dipasena ini pun mendorong kementerian untuk berupaya lebih keras dalam menanggulangi penyakit WFD dan menstabilkan harga udang.

Apriyanto, seorang petambak yang juga kepala kampung menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya dapat membuat aturan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak diperbolehkan menjual udangnya di pasaran lokal sehingga harga dan pasokan di pasaran lokal dapat lebih stabil.

Apriyanto pun menambahkan bahwa pemerintah seharusnya melakukan upaya-upaya nyata agar para petambak sekala kecil dapat memasarkan udang ke luar negeri secara langsung agar tidak ada penumpukan stok di pasaran lokal dan harga udang dapat lebih stabil.

"Mengingat udang adalah komoditas ekspor unggulan di sektor perikanan yang jumlah produksinya melebihi konsumsi domestik, maka sudah sepatutnya usaha budidaya udang mendapat perhatian serius dari pemerintah," katanya.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengerahkan berbagai upaya guna memberdayakan tambak udang di Dipasena, Lampung, sebagai bagian untuk membangkitkan kembali kejayaan udang di Tanah Air.

"Permasalahan di Dipasena adalah antara pihak (perusahaan) inti dan (petambak) plasma yang belum selesai. Kami waktu itu akan memfasilitasi dan mencari titik temu," kata Direktur Jenderal Budi daya KKP Slamet Soebjakto sebelum rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut Slamet, namun fasilitasi itu tidak termasuk dengan masalah hukum antara kedua belah pihak yang berseteru karena KKP untuk persoalan yudisial memang tidak bisa banyak mengintervensi.

Namun, ujar dia, KKP mengupayakan dengan sejumlah pihak seperti sedang memroses untuk membantu edukasi atau pendidikan anak-anak para petambak tersebut.

Selain itu, lanjutnya, KKP juga memperkenalkan spesies selain udang vaname yang memang telah lama dikembangbiakkan oleh para petambak di Dipasena.

"Di sana kami memperkenalkan udang windu, bandeng, dan rumput laut. Kami melakukan sosialisasi untuk itu," katanya.

Sedangkan terkait aliran listrik yang selama ini diminta petambak, ujar dia, KKP juga sudah mengusulkan hal tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tanggal 28 Mei 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×