kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani Mengaku Masih Sulit Akses Pupuk Subsidi


Kamis, 12 Oktober 2023 / 23:53 WIB
Petani Mengaku Masih Sulit Akses Pupuk Subsidi
ILUSTRASI. Pupuk Bersubsidi: Petani menyemprot tanaman padi di area persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2/2023).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani mengaku masih kesulitan dalam mendapatkan pasokan pupuk subsidi dari Pemerintah.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Muhammad Qomarun menjelaskan, beberapa hal yang menjadi hambatan petani adalah persyaratanya yang dianggap sulit.

Selain itu, persoalan data penerima juga dianggap tidak selalu tepat sasaran.

"Yang subsidi masih harus pakai kartu tani, sementara tidak semua punya kartu tani, dan tidak terdata di kartu tani," kata Qomar pada Kontan.co.id, Kamis malam (12/10).

Baca Juga: Stok Pupuk Surplus, Plt Mentan Akan Tambah Pasokan Pupuk ke Petani

Terbatasnya, jenis dan jumlah pupuk subsidi juga menjadi hambatan petani. Menurutnya, subsidi untuk pupuk lebih efektif diberikan dalam bentuk uang cash.

Sehingga petani dapat memilih pupuk sesuai dengan kebutuhan merka.

Sebelumnya, Plt Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi berujar pihaknya akan menambah stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk kebutuhan produksi petani.

Ia mengatakan bahwa produksi pupuk saat ini mengalami kelebihan stok mencapai 600 ribu ton. Stok tersebut menurutnya cukup untuk menambah kebutuhan pupuk petani.

"Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi nasional, Kementan bersama Pupuk Indonesia akan menambah alokasi pupuk subsidi dan nonsubsidi sesuai dengan kebutuhan petani," kata Arief.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Tingkatkan Layanan Pupuk Subsidi ke Petani Melalui Digitalisasi

Adapun, stok pupuk bersubsidi yang saat ini tersedia sebanyak 851.297 ton. Stok per tanggal 10 Oktober 2023 ini setara dengan 246 persen atau dua kali lipat lebih banyak dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah, yaitu 345.998 ton, dimana urea sebanyak 507.399 ton, NPK 338.943 ton dan NPK kakao 4.995 ton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×