kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani minta kepastian penetapan harga Tandan Buah Segar


Selasa, 07 Agustus 2018 / 19:33 WIB
Petani minta kepastian penetapan harga Tandan Buah Segar
ILUSTRASI. Kelapa sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah menerapkan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang adil di tingkat petani di daerah. Pasalnya, saat ini, harga TBS di tingkat petani berbeda-beda dan cenderung rendah, khususnya di petani sawit swadaya.

Wakil Sekretaris Jenderal Apkasindo Rino Afrino mengatakan peningkatan harga TBS di tingkat petani swadaya perlu mendapat perhatian pemerintah. Dia menyebut, tim yang menetapkan harga TBS kerap tidak berpihak pada petani dan acapkali harga TBS dihargai lebih murah oleh perusahaan.

"Pembelian TBS di petani swadaya bisa lebih murah daripada pembelian TBS di petani plasma yang selama ini bermitra dengan perusahaan," ujarnya dalam diskusi Forum Jurnalis Sawit Indonesia, Selasa (7/8).

Apkasindo mencatat, di sejumlah sentra produsen sawit, seperti di Kalimantan, harga TBS petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan berada di kisaran Rp 800 - Rp 1.100 per kilogram (kg). Sementara harga TBS di petani plasma yang bermitra dengan perusahaan lebih mahal di kisaran Rp 1.500 per kg.

Hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Dalam beleid tersebut tidak dibedakan lagi antara petani swadaya dan plasma. Semua petani disebut pekebun.

Selain itu, Apkasindo juga menyorot terkait masih sulitnya petani mendapatkan akses permodalan di perbankan. Sebab meskipun pemerintah saat ini rajin membagikan sertifikat tanah, tapi masih banyak juga petani sawit yang belum dapat memperoleh sertifikat tanah karena kebunnya berada di lahan gambut atau masuk dalam kawasan hutan. "Kami minta pemerintah memberi solusinya," imbuhnya.

Namun, ia bilang, petani tetap menghargai upaya pemerintah membagikan sertifikat lahan dan melakukan replanting sawit petani yang saat ini dibiayai dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Helmi Muhansa, Kepala Divisi UMKM BPDP menambahkan BPDP terus mendorong agar petani sawit skala UKM terus meningkatkan produksi mereka melalui program replanting. "Kami terus memberikan bantuan yang dibutuhkan petani sawit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×