Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Swasembada garam yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditanggapi dingin oleh Asosiasi dan Petani garam. Cuaca yang tidak sekondusif tahun 2009, menjadikan produksi garam menyusut hampir setengahnya dari produksi normal.
Faisal Baidowi, Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani garam Rakyat Indonesia (A2PGRI), mengatakan, realisasi produksi garam pada tahun ini hanya mencapai 65% dibandingkan tahun 2009. "Musim kering yang berlangsung lebih cepat membuat produksi menyusut," kata Faisal kepada KONTAN (23/11).
Datangnya musim penghujan juga membuyarkan harapan para petani garam untuk memproduksi lebih banyak garam. Jika dibandingkan tahun 2009, musim kemarau tahun ini datangnya lebih akhir dan selesai lebih cepat dari pada tahun 2009.
Jika pada 2009 produksi garam mencapai 1,2 juta-1,3 juta ton, tahun ini produksi garam akan turun 65% menjadi hanya 32.000 ton.
Penurunan produksi terjadi di beberapa sentra produksi garam seperti di daerah Pamekasan Madura. Jika pada musim panen normal bisa menghasilkan 80-90 ton per hektare (ha), tahun ini berkurang menjadi hanya 52 ton per ha. Di Sampang, jika rata-rata produksi normal 60 ton per ha, kini hanya menghasilkan 40 ton per ha.
Sedangkan di wilayah Sumenep dengan produksi normal 80-90 ton per ha, kini hanya dihasilkan 57 ton per ha. Faisal juga mengungkapkan, jika dibeberapa sentra garam di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, produksinya tidak lebih dari 35 ton per ha.
Slamet Untung Irredenta, Direktur Utama PT Garam, menambahkan,tahun ini produksi garam berkurang 60%-70% dibandingkan dengan kondisi ketika cuaca normal. "Ini membuat kita belum bisa swasembada garam," kata Slamet kepada KONTAN (23/11).
Saat rapat kerja bersama komisi 4 DPR RI pada 22 November, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, mengatakan, bulan ini produksi garam untuk konsumsi sudah mengalami swasembada. "Sehingga Indonesia tidak perlu lagi impor," kata Cicip (22/11).
Berdasarkan data dari KKP, produksi garam dari 10 provinsi yang terdiri dari 40 kabupaten atau kota sampai 18 November 2011 mencapai 1,5 juta ton. Padahal kebutuhan garam konsumsi hanya 1,4 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News