kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Petani tebu bakal selidiki kontrak penjualan gula rafinasi ke industri mamin


Kamis, 15 Desember 2011 / 13:58 WIB
Petani tebu bakal selidiki kontrak penjualan gula rafinasi ke industri mamin
ILUSTRASI. Kantor cabang?Bank Oke Indonesia alias OK Bank OK! Bank


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Petani tebu bakal menyelidiki kontrak penjualan gula rafinasi importir ke industri makanan minuman. Ini untuk memastikan kesesuaian kuota impor berdasarkan kontrak penjualan dan realisasi distribusi di lapangan.

"Kalau ada gula rafinasi yang bocor artinya stok berlebih. Berarti ada angka yang tidak sesuai dengan kontrak penjualan," ungkap Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsin, usai menyambangi Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Kamis (15/12).

Menurutnya, kontrak penjualan dengan industri makanan minuman merupakan indikator kebutuhan gula mentah yang diimpor dari luar negeri. Masalahnya, selama dua tahun asosiasi itu menggelar investigasi, gula rafinasi selalu membanjiri pasar. Khususnya Indonesia bagian timur yang harus menunggu pasokan gula kristal putih untuk konsumsi rumah tangga dari Pulau Jawa.

Setelah berhasil mendesak Kementerian Perindustrian memangkas rekomendasi kuota impor gula rafinasi PT Makasar Tene mencapai 80% dari jatah 330.000 ton yang akan direalisasikan pada tahun depan, rencananya asosiasi akan makin giat melakukan investigasi.

Pada 2010, importir mendapat kuota impor sebesar 300.000 ton. Tahun ini, kuota meningkat menjadi 330.000 ton. Tapi menurut perhitungan asosiasi itu membanjiri pasar konsumsi rumah tangga hingga 80% dari kuota. "Karena hal ini petani tebu mengalami kerugian besar," ucapnya.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, sebelumnya mengatakan, perubahan jadwal penyelesaian audit gula rafinasi itu lantaran ada beberapa metode yang masih harus diperdalam. "Ada beberapa yang kita suruh untuk disempurnakan supaya hasilnya tidak mengundang debat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×