Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Sementara itu, Sekretaris DPN APTRI M. Nur Khabsyin mengungkapkan, selain keberatan soal impor gula, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah terkait harga patokan petani (HPP) gula.
DPN APTRI telah menerima masukan dari petani tebu dan melakukan perhitungan besaran HPP berdasarkan biaya pokok produksi. Pada tahun ini ada kenaikan biaya pokok produksi diantaranya adalah biaya garap atau upah tenaga kerja yang cukup signifikan.
Baca Juga: Antisipasi kenaikan permintaan, Dharma Satya (DSNG) kerek produksi CPO tahun ini
Oleh sebab itu, DPN APTRI mengusulkan HPP untuk tahun 2020 sebesar Rp 12.025 per kg atau dibulatkan Rp 12.000 per kg.
"Saat ini APTRI menuntut pemerintah segera menentukan harga patokan gula petani (HPP). Penetapan HPP akan memberikan jaminan bagi petani. DPN APTRI mengusulkan HPP untuk tahun 2020 sebesar Rp 12.025 per kg atau dibulatkan Rp 12 ribu per kg," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News