kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.027   27,00   0,16%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Petani tebu tolak rencana impor gula


Rabu, 04 Maret 2020 / 23:08 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi industri gula. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) memprotes usulan impor gula. KONTAn/Muradi/2017/09/14


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Sekretaris DPN APTRI M. Nur Khabsyin mengungkapkan, selain keberatan soal impor gula, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah terkait harga patokan petani (HPP) gula.

DPN APTRI telah menerima masukan dari petani tebu dan melakukan perhitungan besaran HPP berdasarkan biaya pokok produksi. Pada tahun ini ada kenaikan biaya pokok produksi diantaranya adalah biaya garap atau upah tenaga kerja yang cukup signifikan. 

Baca Juga: Antisipasi kenaikan permintaan, Dharma Satya (DSNG) kerek produksi CPO tahun ini

Oleh sebab itu, DPN APTRI mengusulkan HPP untuk tahun 2020 sebesar Rp 12.025 per kg atau dibulatkan Rp 12.000 per kg.

"Saat ini APTRI menuntut pemerintah segera menentukan harga patokan gula petani (HPP). Penetapan HPP akan memberikan jaminan bagi petani. DPN APTRI mengusulkan HPP untuk tahun 2020 sebesar Rp 12.025 per kg atau dibulatkan Rp 12 ribu per kg," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×