Reporter: Febrina Ratna Iskana, Juwita Aldiani | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melanjutkan upaya untuk mempercepat perluasan penggunaan gas bumi. Sebagai langkah awal, Kementerian BUMN menugaskan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai perencana dan pengelola gas bumi nasional.
Deputi Bidang Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat menjelaskan, dalam mekanisme yang sudah ditetapkan, BUMN terlebih dahulu menyinergikan pengelolaan jaringan pipa gas yang selama ini dipegang PT PGN dan Pertagas, menjadi hanya dipegang satu perusahaan.
"Cuma nanti disinergikan. Tetapi awal tidak terjadi transfer aset atau yang lain. Pertama nanti ada koordinator untuk pembangunannya dan pengelolaannya," ujar Edwin, di Gedung DPR usai pembahasan Panitia Kerja Komisi VII tentang audit forensik Petral, Senin (23/11).
Menurut Edwin, PGN memiliki jaringan pipa gas terbesar atau empat kali jaringan pipa milik Pertagas. Maka, PGN yang akan mengatur dan mengelola pipa sehingga tidak ada tumpang tindih dan tidak ada persaingan.
Hal tersebut menjadi urgensi adanya sinergi PGN dengan Pertagas. "Agar pembangunan pipa tidak tumpang tindih karena misalnya PGN mau bangun pipa, tiba-tiba Pertagas mau bikin juga, jadinya ditender sehingga pembangunan pipa menjadi lama dan perusahaan harus melakukan studi yang sama juga. Kenapa tidak disatukan menjadi satu pengendalian," imbuhnya.
Namun Edwin menyatakan, tidak semua bisnis Pertagas akan dipegang PGN karena Pertagas saat ini juga menjalankan bisnis lain seperti bisnis penjualan Liquefied Natural Gas (LNG). "LNG tetap dipegang Pertamina holding," katanya.
Pemerintah menargetkan pada awal tahun sudah ada pernjanjian yang konkrit antara PT PGN dengan Pertagas, untuk melakukan sinergi. Setelah adanya perjanjian tersebut, tahap selanjutnya adalah selama 2016 akan ada proses studi mengenai mekanisme penggabungan antara PGN dengan Pertagas.
Pemerintah berharap sinergi tersebut sudah jalan dengan rapi pada 2017. Jika sinerginya kalau ini sudah terjalin secara korporasi, maka pemerintah akan menentukan langkah konsolidasi lanjutan. "Apakah nanti Pertagas jadi anak usaha PGN, atau Pertagas dimerger dengan PGN atau yang lain, itu sudah harus kejadian pada 2017. Tapi, semua tergantung hasil studi di 2016," katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan saat ini Pertamina akan segera menindaklanjuti sinergi operasional Pertagas dengan PGN. Dia berharap proses sinergi tersebut sudah rampung Januari 2016. "Bersamaan dengan itu nanti kami akan mengkaji bagaimana potensi untuk corporate action sehingga sinergi lebih menyeluruh dan itu akan kami pelajari selama setahun," ujar Dwi, Senin (23/11).
Dwi menyebut Pertamina tidak akan kehilangan bisnis pipa gasnya karena nantinya Pertamina masih harus melihat sinergi yang akan dilakukan antara Pertagas dengan PGN. Namun demikian, Dwi mengingatkan, saat ini Pertagas sudah memiliki jaringan pipa gas, dan dalam melakukan pembangunan pipa menggunakan dana dari APBN.
Ini berarti pipa gas milik Pertagas adalah milik negara juga, yang artinya tercatat sebagai aset negara. Karena itu penguasaan aset tesebut sebaiknya dikelola perusahaan milik negara. "Pertamina 100% milik negara," jelas Dwi.
Ia berharap dengan cara ini maka aset negara yang dibiayai oleh APBN bisa terus berkembang dan manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News