Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali menambah jaringan pipa gas di Batam sepanjang 18,3 kilometer (km). Proyek pipa tersebut sudah selesai dibangun dan siap memasok gas ke masyarakat.
"Proyek pipa gas bumi di Nagoya, Batam telah rampung tepat waktu," kata Direktur PGN Dilo Seno Widagdo dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (20/6).
Dengan rampungnya proyek pipa gas yang berada di kawasan bisnis sepanjang 18,3 km tersebut, PGN pun siap menyalurkan gas bumi ke wilayah Nagoya, Lubuk Baja, dan Jodoh di Batam.
"Nantinya, infrastruktur pipa gas Bumi ini akan memasok gas ke jasa komersil seperti hotel dan restoran di kawasan Nagoya, dan jasa restoran serta industri di Batam," ungkap Dilo.
PGN sendiri saat ini telah mengoperasikan pipa gas bumi sepanjang 123 km. Dengan penambahan proyek pipa gas di Nagoya, jumlah pipa distribusi gas bumi milik PGN di Batam menjadi 141,3 km
Selain proyek pipa gas di Nagoya, PGN juga sedang menyelesaikan proyek jaringan pipa gas bumi lainnya di Batam.
Salah satunya penyambungan pipa gas bumi rumah tangga sebanyak 500 rumah dan 4.000 sambungan gas rumah tangga dari penugasan Kementerian ESDM di Batam.
"Saat ini PGN sudah memasok gas bumi sebanyak 750 rumah tangga di Batam, PGN juga menyalurkan gas bumi ke delapan pembangkit listrik, 29 industri besar, 37 usaha komersil dan UKM," ungkap Dilo.
Adapun secara nasional, PGN telah membangun dan mengoperasikan pipa gas bumi lebih dari 7.000 km atau setara dengan 76% pipa gas bumi hilir yang ada di Indonesia.
Sampai saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi ke lebih dari 116.400 pelanggan rumah tangga. Selain itu , 1.879 usaha kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, hingga rumah makan, serta 1.576 industri berskala besar dan pembangkit listrik.
Pelanggan PGN tersebar di berbagai wilayah mulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, sampai Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News