Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tak lama lagi akan merampungkan floating storage receiving terminal (FSRU) di galangan kapal Hyundai Heavy Industries, Ulsan, Korea Selatan. Senin (7/4), PGN menyematkan nama FSRU itu menjadi PGN FSRU Lampung.
Pasca peresmian nama, tempat penyimpanan sementara liquefied natural gas (LNG) sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung itu akan berlayar dari Ulsan menuju Lampung. Rencananya, PGN FSRU Lampung ini akan berlayar Senin (14/4) depan.
Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso menyatakan, selesainya pembangunan FSRU Lampung ini akan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM) di Lampung dan Jawa Barat. "Lampung boleh dikatakan sedang mengalami krisis energi dan pasokan gas, nah FSRU ini bisa menjadi obatnya," kata dia, Senin (7/4).
Menurut Hendi, PGN FSRU Lampung ini adalah bagian pembangunan infrastruktur gas bumi terintegrasi di Lampung yang dibangun oleh PGN. Sementara bagian lainnya adalah pipa distribusi sepanjang 100 kilometer (km) dengan diameter 12 inci-16 inci.
Hingga akhir Maret 2014, pembangunan jaringan pipa itu sudah mencapai 90 kilometer. "Keberadaan FSRU Lampung ini juga akan meningkatkan kehandalan pasokan gas PGN," imbuh dia.
PGN FSRU Lampung ini berkapasitas 2 juta ton per tahun. Gas dari PGN FSRU Lampung nantinya akan memasok kebutuhan gas bagi pembangkit listrik, industri, usaha kecil, dan rumah tangga di Lampung dan Sumatra Selatan. "Selain itu juga akan memasok kebutuhan gas bumi di Jawa Barat, Banten dan Jakarta," ujar dia.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Sommeng menyambut baik penyelesaian pembangunan FSRU Lampung dan mendukung upaya PGN meningkatkan pasokan gas bagi masyarakat dan industri. "PGN menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk meningkatkan pasokan gas bumi bagi masyarakat dan industri," tandas Andi.
Penyelesaian pembangunan FSRU Lampung ini, kata Andi, juga harus diikuti dengan penyelesaian pipanisasi distribusi gas di Lampung. "Di Lampung kan akan ada pembangunan pipa untuk distribusi gas. Kalau proyek FSRU ini sudah jadi, tidak boleh ada waktu delayed dan gas harus segera dialirkan. Nah, ini perlu pembangunan pipa distribusi," tuturnya.
Andi membeberkan, pembangunan pipanisasi di sana tidak akan ditender. "Masalah tender itu kan masalah ketentuan Peraturan Pemerintah. Bisa saja dilakukan diskresi atau percepatan dari Pemerintah," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News