Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) membayar kompensasi awal untuk 1.999 warga terdampak di Karawang pada Kamis (20/2).
Pemberian kompensasi diberikan kepada warga terdampak kebocoran gas dan tumpahan minyak Laut Karawang yang telah memenuhi persyaratan. Adapun, PHE ONWJ menggandeng Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dalam pemberian kompensasi ini.
Pembayaran ini dilakukan setelah Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data dan verifikasi ulang terhadap warga yang termasuk kelompok B, yaitu warga terdampak yang masuk dalam SK Bupati namun data identitasnya memerlukan perbaikan.
Baca Juga: Pertamina Hulu Energi siap lakukan pengeboran di enam sumur eksplorasi
VP Relations PHE Ifki Sukarya bilang pembayaran kompensasi tahap awal untuk kelompok B dilakukan setelah Pokja Karawang menyelesaikan data identitas warga dan verifikasi ulang sesuai rekomendasi BPKP.
Adapun, setiap warga berhak menerima kompensasi dengan nilai Rp 1.800.000 untuk perhitungan 2 bulan dengan jumlah kelompok B yang harus dibayarkan sebanyak 1.999 warga.
Ifki menegaskan, PHE berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan secepatnya namun tentunya dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan.