kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,70   -13,79   -1.49%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PHRI: Hotel dan restoran butuh dukungan modal kerja Rp 21,3 triliun


Selasa, 14 Juli 2020 / 16:41 WIB
PHRI: Hotel dan restoran butuh dukungan modal kerja Rp 21,3 triliun
ILUSTRASI. Petugas melakukan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), di Hotel Mercure, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/6/2020). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, saat ini hotel dan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berharap pemerintah memberikan penambahan modal kerja pada hotel dan restoran. Modal kerja yang dibutuhkan agar bisa beroperasi selama 6 bulan adalah sebesar Rp 21,3 triliun.

"Ini kami hitung seluruh biaya overhead di luar bahan baku makanan dan minuman, itu kami ketemu angka Rp 21,3 triliun untuk modal kerja 6 bulan," ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR, Selasa (14/7).

Baca Juga: PHRI sebut ada beberapa stimulus kurang efektif untuk sektor pariwisata, apa saja?

Menurut Hariyadi, angka ini didapatkan dengan menghitung jumlah kamar hotel sebanyak 715.000 kamar dan 17.862 unit restoran. Dia menjelaskan, kebutuhan modal kerja ini pun dengan asumsi hotel dan restoran kehabisan modal kerja lantaran dampak Covid-19. Tambahan tersebut pun digunakan untuk berbagai hal seperti gaji pegawai, pembayaran listrik, promosi, di luar biaya bahan baku makanan dan minuman.

Menurut Hariyadi, selama pandemi Covid-19 ini mayoritas hotel dan restoran mengalami kerugian. Bahkan, hingga April ada lebih dari 2.000 hotel dan 8.000 restoran yang tutup dengan potensi kehilangan pendapatan masing-masing Rp 30 triliun dan Rp 40 triliun.

Baca Juga: Imbas corona, PHRI catat kerugian hotel dan restoran capai Rp 70 triliun

Hariyadi juga mengatakan ada berbagai stimulus lain yang dibutuhkan dalam industri pariwisata khususnya hotel dan restoran. Beberapa stimulus tersebut seperti relaksasi pembayaran biaya listrik dan gas, pembebasan pembayaran PPh 25, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan, Pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di tahun 2020 dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×