kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PHRI keberatan rencana pemerintah pungut tarif sampah


Jumat, 30 November 2018 / 18:52 WIB
PHRI keberatan rencana pemerintah pungut tarif sampah
ILUSTRASI. Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha hotel sangat keberatan terkait rencana pemerintah yang bakal melakukan pungutan tarif sampah di wilayah pariwisata. Pungutan itu akan dibebankan pada hotel di wilayah tersebut.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, rencana itu bukan solusi jitu dalam penanganan masalah sampah. Saat ini industri hotel sendiri juga sedang bekerja keras ikut berpartisipasi menyelesaikan persoalan sampah.

"Kita tentu menantang keras. Solusinya harus dilihat, problem itu di mana. Kalau problem itu ada di daerah destinasi wisata maka Pemerintah daerah (Pemda) setempat yang harus ikut bertanggungjawab," kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Jumat (30/11).

Menurutnya, pengenaan tarif tidak akan menyelesaikan masalah sampah. Namun yang menjadi permasalahan hingga kini yang perlu dibenahi ialah kesadaran masyarakat itu sendiri.

Untuk itu, solusi yang tepat yakni dibina dan diberdayakan dengan merangkul karang taruna membuat bank sampah. Selain itu dengan lebih banyak lagi menyediakan tong-tong sampah di berbagai titik.

"Jadi masyarakat perlu disentuh. Melibatkan karang taruna menjaga kebersihan. Masyarakat begitu tahu sampah ada nilai komersial akan ikut berpartisipasi. Jadi pendekatan kita seperti itu," jelasnya.

Hariyadi mengakui, sejauh ini pemerintah memang belum melibatkan pengusaha terkait adanya ide pungutan sampah di hotel tempat destinasi wisata.

Hariyadi menyayangkan bila pemerintah tetap menjalankan rencana ini. Pungutan retribusi itu dikhawatirkan akan menimbulkan korupsi yang justru bukan menjadi penyelesaian masalah yang tepat.

"Kalau ide ini tetap dilakukan belum tentu berhasil justru menambah beban baru untuk industri dan ini tidak fair, bukan seperti itu caranya menurut saya," tegas Hariyadi

Sekadar tahu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan tarif pungutan sampah ini akan dimasukkan ke dalam tarif pengunjung hotel di wilayah tersebut.

Sedangkan anggaran yang masuk akan masuk ke kas daerah yang akan dikelola oleh Pemda untuk mengatasi permasalahan sampah. "Tarifnya untuk pengunjung asing US$ 10 sedangkan yang lokal mungkin US$ 1," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×