kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PHRI: Pembebasan visa belum tentu okupasi naik


Kamis, 26 Maret 2015 / 23:30 WIB
PHRI: Pembebasan visa belum tentu okupasi naik
ILUSTRASI. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor energi kelebihan 2 juta ton CO2. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/18.


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

YOGYAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menilai kebijakan pembebasan visa bagi wisatawan 30 negara belum tentu mempengaruhi tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel di daerah setempat.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Kamis, mengatakan pembebasan visa wisatawan mancanegara belum akan berpengaruh signifikan pada peningkatan okupansi sebelum Bandara Internasional di Kulon Progo dioperasikan.

"Selama ini pintu masuk wisatawan mancanegara masih mengandalkan Bali dan Jakarta, mengingat bandara Adisutjipto tidak bisa untuk pesawat besar," kata dia.

Dia mengatakan kendati diberikan kebebasan visa ke Indonesia, wisatawan mancanegara yang dapat langsung masuk ke Yogyakarta hanya dari Malaysia dan Singapura.

"Meski demikian, kami menyambut baik inisiatif pemerintah itu," katanya.

Kesempatan itu, menurut dia, juga perlu dimanfaatkan Dinas Pariwisata DIY untuk lebih menggencarkan kembali promosi wisata bagi masyarakat internasional.

Sementara itu, dia mengatakan justru yang memberikan dampak terhadap okupansi serta sektor MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) adalah kembali dibukanya keran rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS).

"Sudah ada reservasi-reservasi dari kementerian, meskipun sampai kini kami belum diberikan surat resmi mengenai kembali diperbolehkannya rapat di hotel bagi PNS," katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini rata-rata okupansi hotel berbintang di DIY baru 40%, sedangkan nonbintang hanya mencapai 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×