kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PHRI sebut 1.033 restoran di Indonesia tutup permanen akibat pandemi Covid-19


Jumat, 05 Februari 2021 / 19:04 WIB
PHRI sebut 1.033 restoran di Indonesia tutup permanen akibat pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Petugas melakukan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), di Hotel Mercure. Tribun Jabar/Gani Kurniawan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan sepanjang tahun 2020 sebanyak 1.033 restoran di Indonesia yang tutup secara permanen.

"PHRI pusat pada September 2020 melakukan survei terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden. Ditemukan sekitar 1.033 restoran yang tutup permanen," kata Sutrisno dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (05/02/2021). 

Sutrisno menjelaskan sejak Oktober 2020 sampai saat ini dapat diperkirakan sekitar 125 sampau 150 restoran yang tutup per bulan. "Hampir setiap bulannya, resortoran itu tutup akibat pandemi Covid-19," jelasnya. 

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat sangat berdampak pada merosotnya jumlah restoran di Indonesia. Restoran semakin sepi dan merugi. Akibatnya, banyak pegawai restoran yang diputuskerjakan. "Penutupan usaha bisnis secara permanen berarti tingkat pengangguran pun bertambah," ujar Sutrisno. 

Baca Juga: Seluruh objek wisata di Kabupaten Tegal ditutup pada Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2)

Karenanya, dia mengusulkan agar resortoran khususnya di Jakarta yang telah menerapkan protokol kesehatan dikecualikan dari pembatasan, dan izinkan tetap buka hingga pukul 21:00 WIB dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen. 

Untuk diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Sejumlah kebijakan pembatasan pun telah diterapkan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Kebijakan tersebut mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung hingga saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akibat Pandemi, PHRI Sebut 1.033 Restoran di Indonesia Tutup Permanen"

Selanjutnya: Bisnis hotel dan restoran makin lesu, ini tanggapan PHRI dan Kemenparekraf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×