Reporter: Febrina Ratna Iskana, Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas (migas) ditargetkan selesai pada Maret 2018 ini. Namun, posisi anak usaha PT Pertamina (persero) di sektor gas, yaitu Pertamina Gas (Pertagas) belum juga terang hingga kini.
Yang jelas, dalam pembentukan holding perusahaan BUMN migas tersebut, pemerintah menginginkan penggabungan antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan Pertagas.
Nicke Widyawati, Direktur Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina mengatakan, hingga saat ini Pertamina memang belum memutuskan skema tepat untuk memproses integrasi PGN dan Pertagas secara formal. "Jadi sementara itu akan diintegrasikan. Ini sedang kami kaji integrasinya seperti apa," kata Nicke, Senin (12/3).
Pertamina juga belum dapat memutuskan target waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses integrasi itu. Soalnya, seluruh tim integrasi yang terlibat dalam pembentukan holding migas masih menyiapkan skema yang tepat dalam penggabungan PGN dan Pertagas.
Sektor yang dikaji dalam pembentukan holding migas tersebut cukup beragam. "Ini ada tim yang sedang mengkaji dari sisi transaksi keuangan, dan perpajakan. Ada juga yang mengkaji dari sisi operasional, sisi SDM," kata Nicke.
Nicke menyebut proses integrasi secara operasional sejatinya telah mulai dilakukan salah satunya dengan melakukan proyek bersama seperti di Proyek Pipa Gas Duri-Dumai di Riau. Selain itu, PGN dan Pertagas juga sudah memulai integrasi di bidang perdagangan atau niaga.
"Jadi kami jualan bareng-bareng, mengerjakan proyek bareng-bareng, kemudian melakukan investasi menggunakan anggaran masing-masih RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya)," jelas Nicke.
Segera RUPS
Bila proses pembentukan holding migas berjalan lancar, PGN akan masuk dalam struktur organisasi Pertamina. Namun, sebelum sah menjadikan PGN sebagai anak usaha Pertamina, proses ini harus melalui penyelesaian proses inbreng saham pemerintah di PGN kepada Pertamina.
Tahapan pertama adalah menanti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) soal nilai saham pemerintah di PGN. Setelah itu, Pertamina baru akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Inbreng itu adalah penyerahan sahamnya pemerintah di PGN ke Pertamina. Aktenya diserahkan, kemudian nilainya berapa itu dalam keputusan KMK," kata Nicke.
Nicke menyebut KMK terkait nilai saham Pemerintah di PGN diharapkan bisa terbit selambat-lambatnya pada 16 Maret 2018 mendatang. Dengan begitu, RUPS Pertamina pun bisa digelar pada Senin berikutnya atau 19 Maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News