kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.309   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.192   25,18   0,35%
  • KOMPAS100 1.049   3,28   0,31%
  • LQ45 816   1,31   0,16%
  • ISSI 225   0,82   0,37%
  • IDX30 426   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 505   -0,29   -0,06%
  • IDX80 118   0,18   0,15%
  • IDXV30 120   0,34   0,28%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Pindad akan cari pendanaan bank untuk kejar pesanan amunisi Kementerian Pertahanan


Kamis, 16 Juli 2020 / 20:16 WIB
Pindad akan cari pendanaan bank untuk kejar pesanan amunisi Kementerian Pertahanan
ILUSTRASI. Senjata produksi Pindad. Warta Kota/henry lopulalan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo

Sembari upaya penggalangan dana dari pihak perbankan dilakukan, Pindad akan memanfaatkan kapasitas produksi terpasang yang ada untuk ‘mencicil’ pesanan amunisi dari Kemhan hingga tahun 2024 mendatang. Harapannya, target produksi 4 miliar butir untuk memenuhi pesanan dari Kemhan bisa dikebut di tahun-tahun berikutnya setelah kapasitas produksi amunisi Pindad mencapai 1 miliar per tahun.

Baca Juga: Jokowi minta Prabowo beli alutsista dalam negeri

Pesanan kendaraan taktis (Rantis) Maung dari Kemhan

Selain memperoleh pesanan amunisi, Pindad juga memperoleh pesanan kendaraan taktis (Rantis) bernama Maung sebanyak 500 unit untuk tahap pertama. Rantis Maung yang dipesan memiliki harga yang bervariasi, bergantung pada jenis variannya. 

Perbedaan antar varian terlihat pada kelengkapan kendaraan seperti bracket senjata yang dimiliki, GPS, dan lain-lain. Namun sebagai gambaran, umumnya harga rantis yang diproduksi Pindad berkisar di angka Rp 600 jutaan per unitnya.

Untuk mengejar target pesanan, Pindad akan menggenjot produksi sekitar 2-3 unit per harinya. “Kami sudah mulai produksi di Juli Agustus ini, paling tidak sudah ada beberapa yang bisa kita tampilkan di acara hari ulang tahun angkatan bersenjata nanti,” kata Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×