kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN akan akan mengevaluasi 50 anak dan cucu usaha


Sabtu, 14 Desember 2019 / 08:43 WIB
PLN akan akan mengevaluasi 50 anak dan cucu usaha
ILUSTRASI. PLN mengatakan anak dan cucu usaha telah melalui kajian kelayakan dengan melihat rencana bisnis lima tahun ke depan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan-perusahaan pelat merah mulai menghitung jumlah anak, cucu, dan cicit usaha di tengah upaya bersih-bersih Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. PT PLN (Persero) mengatakan akan mengevaluasi 50 anak usaha maupun cucu usaha yang dimiliki.

Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir. "Kami akan melakukan evaluasi untuk melihat apakah masih ada anak-anak perusahaan kami yang memang belum optimal," tutur Sripeni, Jumat (13/12).

Sripeni mengatakan, pihaknya akan mendukung jika Kementerian BUMN akan merombak setelah evaluasi rampung. Apalagi, bila tujuan perombakan tersebut adalah untuk menyehatkan perusahaan.

Baca Juga: Ikuti arahan Erick Thohir, Pertamina akan tinjau 142 anak dan cucu usaha

Meski memiliki 50 anak dan cucu usaha, Sripeni memastikan bahwa perusahaan tersebut telah melalui kajian kelayakan dengan melihat rencana bisnis dalam lima tahun ke depan. Dia juga mengatakan dalam membentuk anak usaha atau cucu usaha, perusahaan tersebut membutuhkan persetujuan mulai dari PLN hingga ke Menteri BUMN.

Sripeni juga mengatakan, anak serta cucu usaha yang dimiliki PLN merupakan perpanjangan dari proses bisnis yang dimiliki. "Jadi tidak ada yang menyimpang. Misalnya, apa PLN punya hotel? Tidak. PLN punya rumahsakit? Tidak. Jadi kami memang semuanya kepanjangan dari proses bisnis PLN," ujarnya.

Lebih lanjut, Sripeni menargetkan proses evaluasi ini sudah selesai pada Februari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×