CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

PLN Akan Berhutang untuk Belanja Modal 2010


Jumat, 22 Januari 2010 / 14:25 WIB
PLN Akan Berhutang untuk Belanja Modal 2010


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. PT PLN (Persero) mencari hutang untuk menalangi belanja modal pada tahun ini. Rencananya, PLN akan mencari dana sebesar Rp 51 triliun. Menurut Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, PLN akan mencari dana talangan tersebut dari pinjaman perbankan atau dengan mengeluarkan obligasi.

Menurut Dahlan, dana utangan itu untuk menutupi kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) PLN pada tahun ini. Tahun ini, PLN menganggarkan dana sebesar Rp 74 triliun. Nah, dari dana sebesar itu, PLN menyediakan dana Rp 3 triliun dari dana internal PLN. "Rp 20 triliun kita sudah dapat pinjaman dari cary over yang tahun lalu," kata Dahlan.

Untuk memenuhi belanja modal tersebut, Dahlan mengaku akan memilih salah satu opsi yang terbaik untuk menambah jumlah capex tahun ini. Cuman, PLN belum memutuskan apakah akan kembali menerbitkan obligasi atau meminjam dari perbankan. "Kita diberi pilihan. Kalau nanti, bank lebih, ya bank. Namun, semuanya (obligasi atau pinjam bank) masih terbuka," ujarnya.

Jika, nanti perseroan memutuskan untuk menerbitkan obligasi, maka bisa dalam bentuk dolar, rupiah maupun renmimbi. Alasannya jika obligasi dalam bentuk renmimbi karena nilai tukar rupiah terhadap renmimbi cukup bagus. Sementara itu, komitmen pinjaman yang diperoleh perseroan selama ini dari perbankan berasal dari perbankan Cina, yang terkait dengan proyek 10.000 megawatt. "Sebagian besar dari sana," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×