kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN akan pangkas tarif 20% setelah jam 23.00


Senin, 28 Februari 2011 / 13:51 WIB
PLN akan pangkas tarif 20% setelah jam 23.00
ILUSTRASI. Mandiri online merupakan integrasi dari dua channel pembayaran, Mandiri Internet dan Mandiri Mobile, menawarkan layanan perbankan berbasis TI yang memudahkan nasabah memperoleh informasi tentang seluruh produk perbankan sekaligus melakukan transaksi keuan


Reporter: Fitri Nur Arifenie, Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Akan ada tawaran menarik dari PT PLN kepada pelanggan listrik kelas industri. Perusahaan setrum pelat merah itu akan menurunkan tarif listrik untuk pemakaian dari pukul 23.00 - pukul 07.00 pagi.

Kapan tawaran ini mulai berlaku, memang belum jelas. Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan menyatakan, rencana penurunan tarif ini masih dalam tahap penggodokan. Namun, bagi yang berminat, dampak penurunan tersebut cukup signifikan. "Biaya penurunannya bisa mencapai 20%" kata Dahlan, Minggu (27/2).

Saat ini industri membayar listrik rata-rata Rp 730 per kWh selama 24 jam. Nah bila tarif tersebut diturunkan 20%, maka tarif konsumen cukup membayar Rp 550 per kWh pada pemakaian selama delapan jam itu.

Dahlan optimistis, penurunan tarif ini mampu mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi dengan cara menggeser jam kerja. "Tenaga kerja juga diuntungkan karena mendapat upah lembur," kata dia.

Bagi PLN, penurunan tarif listrik indutri di tengah malam ini merupakan langkah antisipasi PLN untuk menekan biaya produksi listrik yang menggunakan BBM. Selama ini, PLN harus memproduksi listrik 5.000 Megawatt (MW) lebih banyak pada pukul 17.00- 22.00 untuk memenuhi beban puncak. PLN menanggung beban berat karena saat beban puncak itu harus menggunakan BBM.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Usman Sudrajat menyambut baik rencana PLN ini. Menurutnya, paling tidak, penurunan tarif tersebut akan meringankan beban listrik bagi industri dan pabrik-pabrik yang berproduksi selama 24 jam. "Biaya mereka menjadi jauh lebih efisien," ujarnya.

Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto menanggapi dingin rencana PLN itu. Menurutnya, tidak gampang industri melakukan perubahan shift (waktu) kerja. Menurutnya, bisa saja perusahaan yang memiliki dua shift kemudian menambahnya menjadi tiga shift. "Tetapi ini juga akan menambah biaya lembur," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×