kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN tetap akan cabut capping listrik industri


Kamis, 17 Februari 2011 / 16:16 WIB
PLN tetap akan cabut capping listrik industri
ILUSTRASI. Bauran Kebijakan Moneter dan Fiskal ----- Pejalan kaki melintas dekat papan elektronik yang menampilkan grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/12). Presiden Joko Widodo mengklaim bauran kebijakan moneter & fiskal berhas


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT PLN (Persero) akan tetap mencabut kebijakan capping tarif dasar listrik 18% untuk industri. Walaupun, hingga kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah belum juga memberi keputusannya tentang rencana pencabutan capping ini oleh PLN.

Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin bilang, PLN tetap harus mencabut capping. "Sebab jika tidak PLN akan melanggar Undang-Undang Anggaran dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari KPPU," katanya kepada KONTAN hari ini (17/2).

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun telah melayangkan somasi kepada PLN lewat KPPU terkait perbedaan penetapan tarif listrik bagi industri yang dianggap merugikan perusahaan selama kebijakan capping ini berjalan. Selain itu, jika capping tidak dicabut, PLN akan merugi. "Itulah mengapa capping akan tetap dicabut," katanya.

Selain resiko yang akan dihadapi PLN secara korporasi itu, direksi PLN pun enggan menghadapi resiko hukum individu yakni berpotensi dianggap melakukan korupsi oleh KPK. Soalnya, dengan tidak mencabut capping, sama saja PLN memperkaya orang lain yang notabene adalah perusahaan.

Ujung-ujungnya, PLN akan dituduh main mata dengan pengusaha. "Dampak yang paling ekstrim, direksi PLN bisa dijebloskan ke bui. Itu yang kami hindari," ujarnya.

Hal ini pula yang menjadi pertimbangan pengusaha yang tadinya menolak pencabutan capping listrik industri. Saat ini, para pengusaha, terutama yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) telah mendukung langkah PLN untuk mencabut capping ini.

Kemarin (16/2), API telah mengirim surat dukungannya bagi PLN. Sebanyak 49 anggota API telah setuju rencana PLN akan cabut capping. "Pengusaha siap untuk mencicil atau membayar tunai," kata Murtaqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×