Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan penambahan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lampung pada tahun ini.
Saat ini tiga SPKLU telah beroperasi di Lampung, di mana dua unit SPKLU di rest area Tol Trans Sumatra dan satu unit lainnya berada di Els Coffee Roastery, Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung I Gede Agung Sindu Putra menjelaskan, kehadiran infrastruktur ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi baterai.
"Kemarin kita bangun tiga titik SPKLU yang sekarang sudah dapat digunakan. Untuk tahun ini kita akan bangun di dua titik lagi, tetapi jika kami evaluasi pertumbuhan kendaraan listriknya cukup banyak, maka pada jalur-jalur umum seperti jalan tol atau jalan lintas lainnya sangat dimungkinkan untuk dilakukan penambahan SPKLU lagi,” jelas Sindu dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).
Baca Juga: Soal Skema BLU Batubara, Ini Kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Sindu menjelaskan, PLN akan lebih fokus pada pembangunan SPKLU di rest area jalan tol atau jalan lintas lainnya. Pertimbangan ini didasari oleh kebutuhan yang paling mendesak di lokasi tersebut, sedangkan rata-rata pengguna kendaraan listrik di perkotaan akan mengisi daya listrik untuk mobilnya di rumah masing-masing.
Dengan tersedianya SPKLU yang cukup di jalur tol, maka akan turut menambah kenyamanan bagi para pengguna kendaraan listrik, baik yang hanya melintas atau yang akan masuk ke Provinsi Lampung.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Lirik Beberapa Proyek Potensial di Ibu Kota Negara Baru
Sindu pun memastikan, SPKLU kini sudah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih nyaman, mudah dan praktis dalam membeli kwh yang akan diisikan pada kendaraan listriknya.
"Selain itu kita juga mendapat kemudahan dalam mencari lokasi SPKLU yang terdekat dengan PLN Mobile, intinya mudah sekali mengakses layanan melalui PLN Mobile,” pungkas Sindu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News