kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN belum membahas wacana perubahan usaha


Sabtu, 14 Maret 2015 / 12:17 WIB
PLN belum membahas wacana perubahan usaha
ILUSTRASI. Jadwal lengkap kereta (KA) Prameks, Senin-Minggu, 2-8 Oktober 2023


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan tidak akan lagi membangun pembangkit listrik. Pemerintah akan mengubah bentuk PLN menjadi perusahaan yang hanya fokus berbisnis service pembangkit, transmisi, dan distribusi listrik.

Lalu, apakah pembangkit milik PLN yang sudah dibangun akan dijual? Direktur PLN Amin Subekti tak ingin mengomentari hal itu, sebab wacana perubahan arah bisnis PLN seperti yang diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (12/3) belum dibahas. "Kami sendiri di internal belum membahas," ujar dia ke pada KONTAN, Jumat (13/3).

Sementara itu Senior Manager Komunikasi PLN Bambang Dwiyanto bilang, isu soal perubahan bentuk PLN itu memang belum dibahas, apalagi soal rencana penjualan pembangkit PLN. "Ini isu sensitif bagi PLN," ungkap dia.

Namun yang pasti PLN tak keberatan mengubah status asalkan kebutuhan listrik nasional dan tingkat elektrifikasi terpenuhi oleh pihak swasta. Saat ini Indonesia memiliki 5.765 pembangkit dengan kapasitas terpasang 46.103 Megawatt (MW). Dari jumlah itu, total kapasitas pembangkit yang dimiliki PLN mencapai 34.205 MW. Sedangkan kapasitas pembangkit listrik oleh swasta 11.898 MW atau 25% dari kapasitas nasional.

Koordinator Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono menerangkan, rencana pengubahan status PLN bisa terlihat dalam program pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah dalam lima tahun kedepan.

"Sekarang sudah terlihat, dari program 35.000 MW, sebesar 25.000 MW dibangun oleh pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer. Adapun PLN hanya kebagian 10.000 MW. Trennya mengurangi tugas PLN membangun pembangkit," tandas Agung.

Secara bertahap Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman menambahkan, rencana untuk menjadikan PLN hanya sebagai service company bakal dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun mendatang.

Pengubahan status PLN tersebut bertujuan meringankan beban keuangan dan tanggungjawab PLN di sektor pembangunan pembangkit. "Arahnya memang kesana. Coba dilihat sekarang PLN sudah mulai berkonsentrasi ke pembangunan transmisi, distribusi, dan services jaringan listrik. Ini dilakukan karena semua proyek pembangkit akan diberikan ke swasta. Di Filipina konsep seperti ini sudah lama diterapkan," tutur.

Namun, dia menegaskan bahwa penentuan tarif pembelian listrik PLN dari IPP akan berada di tangan Kementerian ESDM. "Kan sudah ada aturannya. Kalau dirasa ada penyesuaian, tentunya pemerintah yang akan putuskan," tandas Jarman.

Pengamat Kelistrikan Fabby Tumiwa mengingatkan, dengan memberikan seluruh proyek pembangkit kepada swasta, terbuka kemungkinan harga listrik dimainkan. "Jadi tidak bisa ada wacana itu dan IPP sewenang-wenang," ungkap dia.

Bahkan, Fabby ragu IPP akan bisa memenuhi listrik secara nasional. Dia menambahkan, mestinya pemerintah memberikan penguatan kepada PLN, bukan malah memangkas tugas PLN sebagai penyedia pasokan listrik. "Mestinya kasih Rp 30 triliun untuk bangun pembangkit," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×